Apa yang tebersit di benak Anda, manakala mendengar istilah Koperasi Digital? Wohooo, ini adalah sebuah terminologi yang membangkitkan fusion-interpretation *halah*.Â
Maksudnya, selama ini, barangkali beberapa dari kita kerap mengidentikkan Koperasi sebagai sebuah entitas ekonomi yang jadul, konvensional, pokoknya so yesterday. Ketika dikawinkan dengan kata "digital", otomatis muncul rasa yang berbeda. Ada sebuah terobosan! Ada sesuatu yang baru, breakthrough dan siap menawarkan alternatif solusi finansial!
Yap, sebuah solusi untuk kemajuan ekonomi, yang tetap mengedepankan nilai-nilai mulia ala koperasi, dan dikombinasikan dengan teknologi digital serta Revolusi Industri yang kian massif.
Awal mengenal istilah "Koperasi Digital" ini, tatkala  Kamis lalu (27/6) saya berkesempatan hadir dalam Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus HIPMI Surabaya (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia). Dalam acara yang berlangsung di Ballroom Shangri-La Hotel ini, sejumlah narasumber menyampaikan sambutan. Ada Bapak Ketua KADIN, Ketua HIPMI Jatim, Ketua HIPMI Surabaya terpilih, macam-macam. Plus hiburan tari tradisional yang bikin kita makin cinta budaya negeri sendiri.Â
Yang menarik adalah, di sesi terakhir, muncul Aldi Ferdian. Pengusaha muda yang tampak dandy dan sangat fashionable itu, menyodorkan terminologi Koperasi Digital! Waah, kuping saya kontan tergelitik. Apa sih, ini maksudnya?Â
Jadi, begini. Sebuah realita bahwa iklim bisnis UMKM di Indonesia saat ini tengah mengalami masa keemasan. Banyak pihak yang berbondong-bondong menawarkan akses permodalan. kalau di zaman old, modal usaha identik dengan kita harus mengajukan kredit ke bank. Iya kalau UMKM-nya bankable, alias memang layak menerima kredit bank. Kalau tidak punya agunan?Â
Nah... kemudian muncullah solusi berupa FinTech alias Financial Technology yang tumbuh bak gorengan dan es blewah di musim puasa (karena kalau jamur di musim hujan udah mainstream, uhuk!) Beberapa pihak merasa bahwa FinTech ini solusi untuk permodalan mereka.Â
Akan tetapi, merebak kabar tidak sedap. Tentang bunga FinTech yang gila-gilaan. Tentang model penagihan ala debt collector FinTech yang menjatuhkan harkat dan martabat. Intinya, banyaaaak sekali "lubang" yang dipersembahkan oleh FinTech, baik yang legal maupun ilegal, baik yang terdaftar di OJK maupun tidak.Â
Koperasi Digital Menjawab UMKM yang Butuh ModalÂ
Kalau begitu, sudah saatnya kita melirik koperasi digital. Yap, DanaProspera, sebuah koperasi digital yang merupakan gagasan brilian, dan baru muncul pertama kali di Indonesia ini, merupakan bagian dari Koperasi Cakradara Dana Mandiri.