Mohon tunggu...
Money

Ilmu Ekonomi Islam dan Rasionel Suatu Disiplin Baru

27 Februari 2018   16:11 Diperbarui: 27 Februari 2018   16:20 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Banyak pakar yang telah mengisyaratkan kelemahan-kelemahan teroritis ilmu ekonomi konvensional dan sebagian malah ada yang mengajukan proposal radikal dengan mengajukan usul untuk mengganti paradigma ilmu ekonomi yang ada. Prof. P.A. Samuelson, peraih hadiah Nobel dalam ilmu ekonomi tahun 1970, Gunnar Myrdal, peraih Nober 1974, Jan Tinbengen, peraih Nobel pertama di bidang ekonomi pada tahun 1969, Harvey Leibenstein, Kurt Dopfer dan masih banyak lagi yang lain adalah sejumlah kecil dari pakar Barat yang dengan jelas melihat kelemahan dan kekurangan dalam paradigma ilmu ekonomi konvensional. 

Karena itu amatlah benar jika orang berpendapat bahwa bagaimana mungkin suatu cabang ilmu pengetahun yang di dalam dapur epistimologinya terdapat demikian banyak persoalan filosofis yang tidak terselesaikan akan dapat memberikan kesejahteraan material dan spiritual, kedamaian, kebahagiaan kepada manusia. Maka pantaslah jika persoalan pokok ekonomi seperti pemenuhan kebutuhan pokok, pendidikan, fasilitas kesehatan, keamanan sosial dan lain sebagainya masih jauh dari yang diinginkan dalam buku-buku teks ilmu ekonomi.

Kebangkitan Islam Kontemporer

Menggejalanya kajian-kajian di seputar ilmu ekonomi Islam tidak dapat dipisahkan dari fenomena kebangkitan kembali  (Islamic Resurgance) kepada ajaran-ajaran Islam yang segar dan orisinal dan yang telah melanda di seluruh dunia Islam bahkan di kawasan minoritas Muslim. Studi yang cukup serius dalam aspek ini merupakan buah dari gerakan kebangkitan Islam yang meliputi semua aspek kehidupan manusia, apakah itu politik, ekonomi, moral, ideologis atau kultural. 

Kebangkitan Islam yang melanda hampir di seluruh dunia kini tengah mencari kehidupan baru, suatu tatanan baru di mana jangkauannya tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi belaka. Penggerak utama di balik kebangkitan ini adalah keinginan mereka untuk merekonstruksi struktur masyarakatnya dan perekonomiannya dengan mengadopsi nilai"nilai keimanan, agama dan tradisi sejarah mereka.

Sama dengan gelombang lautan, gelombang kebangkitan ini tidak dapat dihentikan oleh kekuatan manusia manapun juga. Bahkan seorang sekaliber Jimmy Carter, mantan presiden Amerika Serikat, terpaksa harus mengakui riak gerakan kebangkitan Islam di Amerika dengan lapang dada, karena menyadari bahwa gerakan ini tidak dapat dihentikan. Bagaimana mungkin mereka akan menghentikan laju gerakan ini, jika roh yang menjadi penggerak kebangkitan ini adalah Islam itu sendiri.

Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Terkesan oleh krisis yang melanda teori ekonomi kontemporer, para pakar ekonomi Muslim mencoba melakukan suatu terobosan dengan membangun suatu pendekatan baru, suatu disiplin baru yang dapat digambarkan sebagai ilmu ekonomi Islam. Tentu disiplin ini masih dalam proses kelahirannya atau dalam pembentukan formatnya. Namun demikian contour-nya sudah sangat jelas.

Nah, apa sebenarnya yang dimaksud dengan ilmu ekonomi Islam itu ? Banyak kalangan umat Islam yang hingga kini masih belum mendapatkan gambaran yang benar mengenai Ilmu ekonomi Islam. Sebagian dari mereka menganggap ilmu ekonomi Islam adalah bank Islam, asuransi Islam dan lembaga-lembaga keuangan Islam lainnya. Sebagian lainnya menggambarkan bahwa ilmu ekonomi Islam adalah bagian dari fiqh yang berkaitan dengan muamalah. Sebagian lainnya bahkan memandang bahwa ekonomi islam itu tidak lain adalah ayatisasi -- legitimasi teori dengan ayat-ayat al Quran

DAFTAR PUSTAKA

An-Nabhani,Taqyuddin, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Persektif Islam, Risalah Gusti, 1996, Surabaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun