Mohon tunggu...
nurul qomariyah
nurul qomariyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - blogger

mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 39 PMM UMM Melakukan Sosialisasi Pengenalan dan Peran Bank Syariah pada Sektor Pertanian di Desa Gadingkulon

14 Juli 2021   20:47 Diperbarui: 14 Juli 2021   21:46 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM ) dari kelompok 39 gelombang 10  Universitas Muhammadiyah Malang melakukan kegiatan Sosialisasi Tentang Pengenalan dan Peran Bank Syariah Dalam Sektor Pertanian di Desa Gading Kulon Bersama Pemateri Fitrian Aprillianto, S.E., M.E. Dosen Prodi Ekonomi Syariah, Universitas Muhammadiyah Malang.

Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengenalan dan Peran Bank Syariah Dalam Sektor Pertanian di Desa Gading Kulon diadakan di perkumpulan kelompok Tani Dsn. Krajan Desa Gadingkulon Kec. Dau, Malang. Rumah Bapak Budiono RT 11 Desa Gadingkulon,

Menurut Anas Hasyim selaku koordinator kelompok 39 PMM UMM mengatakan, kegiatan ini diadakan untuk mengenalkan produk-produk dari perbankan Syariah kepada masyarakat Desa Gadingkulon khususnya pada sektor pertanian kelompok tani.

"sosialisasi Tentang Pengenalan dan Peran Bank Syariah Dalam Sektor Pertanian di Desa Gading Kulon ini kami lakukan supaya masyarakat desa Gadingkulon mengenal produk-produk pembiayaan bank Syariah, karena selama ini perekonomian Desa Gadingkulon masih belum banyak yang paham akan sistem bank Syariah, mereka cenderung mengajukan pembiayaan pada bank konvensional yang diragukan atas ribanya". 19 Juli 2021/pukul 19.00 WIB

Dokpri
Dokpri
Kami dalam melakukan kegiatan sosialisasi terkait Bank Syariah ini mengundang pemateri dari Dosen Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Muhammadiyah Malang yaitu Fitrian Aprillianto, S.E., M.E.  beliau menjelaskan bagaimana Pengenalan dan Peran Bank Syariah. Dari paparan beliau dijelaskan bahwa "Pembiayaan syariah ini bebas bunga, pembagian keuntungan didasarkan atas bagi hasil yang dilakukan setelah periode transaksi berakhir. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan model pembiayaan syariah serta prospek implementasinya di sektor pertanian. Melihat kondisinya pembiayaan syariah cukup prospektif untuk memperkuat permodalan di sektor pertanian".

Sejalan dengan itu, anggota kami dari divisi Hubungan Masyarakat (HUMAS) yaitu Usama Bin Abdul Jalil mengatakan, kegiatan ini akan memberikan dampak bagi masyarakat Desa Gadingkulon khususnya sector pertanian yang belum mengenal bagaimana sistem pembiayaan modal dalam perbankan Syariah yang bebas dari unsur riba dan sesuai dengan syariat islam.

"sektor pertanian dan pedesaan memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan nasional. Walaupun sangat strategis, sektor pertanian dan pedesaan sering dihadapkan pada banyak permasalahan, terutama lemahnya permodalan. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kami berharap bisa memberikan jalan kepada sector pertanian Desa Gadingkulon untuk memperkenalkan produk-produk bank Syariah". 19 Juli 2021/pukul 19.00 WIB

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Tentang Pengenalan dan Peran Bank Syariah Dalam Sektor Pertanian di Desa Gading Kulon Bersama Pemateri Fitrian Aprillianto, S.E., M.E. Dosen Prodi Ekonomi Syariah, Universitas Muhammadiyah Malang dari kelompok 39 PMM UMM ini diharapakan kelompok tani Desa Gadingkulon dapat memahami materi dengan baik dan mengimplementasikan dalam kehidupan perekonomiannya khususnya dalam bentuk permodalan untuk beralih dari bank konvensional  menjadi Bank Syariah yang bebas dari unsur riba dan sesuai dengan syariat islam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun