Mohon tunggu...
Pendidikan Pilihan

Poligami, Harmonisasi atau Komersialisasi?

19 Desember 2018   10:18 Diperbarui: 19 Desember 2018   10:28 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Poligami dalam kehidupan masyarakat, sering dipandang sebagai problem yang sangat ditakuti kaum wanita. Bagi orang yang awam terjadinya poligami pasti dikarenakan, tidak adanya rasa cinta seorang laki-laki pada kaum wanita (bosan). Pada nyatanya seorang laki-laki berpoligami banyak alasan tertentu, seperti istri yang mandul, namun  disini belum dipastikan dengan berpoligami Allah SWT memberi keturunan. 

Kemungkinan lainnya karena istri yang Nusyuz (durhaka) kepada suami, sehingga mengambil keputusan untuk berpoligami. Namun agama mengajarkan, jika terjadi Nusyuz maka adakan ishlah (perdamaian) terlebih dahulu.

Poligami dalam pandangan orang arab sebelum turunnya Al-Quran adalah menjunjung hormat kedudukan laki-laki, karena pada masa itu, laki-laki yang beristri lebih dari satu cenderung mendapatkan penghormatan masyarakat karena kemampuannya dalam masalah materi. 

Sementara  seorang wanita sendiri melihat suaminya beristri lebih dari satu sangat bangga dan terhormat karena terangkatnya kedudukan suaminya. Sedangkan laki-laki yang tidak mampu untuk menambah istri akan mecari pasangan tuna susila. 

Kegiatan ini akan membuat laki-laki semakin terhina, dan kaum wanita hanya menjadi barang rental atau sewaan, bergilir dari satu orang laki-laki kepada laki-laki lainnya. Kehidupan masyarakat jahiliyah sebelum turun Al-Quran senantiasa diwarnai dengan banyak problem keluarga.

Ketika Al-Quran turun, ada laki-laki beristri sepuluh orang dan Al-Quran tidak melarang mereka berpoligami, namun tidak pula memberikan kebebasan kepda  mereka yang secara mutlak. Sebab, jika dilarang untuk berpoligami maka larangan tersebut berlawanan dengan tuntutan fitrah manusia dan kondisi dimana mereka hidup. Sementara jika diberi kebebasan tanpa batas maka poligami akan berlangsung bukan untuk kemashlahatan, akan tetapi hanya sekedar untuk mengikuti hawa nafsu.

Saya mengangkat tema poligami, karena saya pribadi belum paham betul dengan dampak poligami tersebut, apakah poligami mensejahterakan keluarga (Harmonis)? Ataukah poligami tersebut hanya komersialisasi, yang beranggapan bahwa kaum wanita hanya diperjual belikan oleh para laki-laki?.

"Poligami dalam artian mensejahterakan keluarga (harmonis) adalah keinginan seorang laki-laki untuk menikah (beristri) lebih dari satu, tetapi dengan syarat pertama musyawarah terlebih dahulu dan menjelaskan sebab akibat ingin menikah lagi. Kedua diperbolehkan oleh istri pertama atau direstui oleh istri pertama. 

Apabila mengikuti petunjuk atau sifat-sifat Nabi Muhammad SAW untuk keluarga poligami yang sakinah atau harmonis akan terwujud hal-hal posistif, seperti pembagian dengan adil. Yang dimaksud adil di sini meliputi  pembagian waktu berlangsung dengan adil. Kendati yang mendapat giliran tidur bersama hanya seorang istri, namun semua istri bertemu dan merasakan kasih sayang suami setiap hari, sebagian istri menyayangi sebagian lainnya. 

Hubungan diantara mereka terkadang diwarnai dengan bercanda namun tidak lepas dari bukti-bukti kasih sayang, rasulullah tidak membawa pergi salah seorang istrinya kecuali atas persetujuan mereka semua, memberikan kesempatan kepada yang lain dengan senang hati, di saat di antara istri tidak mampu untuk melayaninya.

Namun dalam buku lain juga menjelaskan dalam persoalan adil tersebut banyak meliputi aspek, yaitu ekonomi, jatah, giliran yang sudah dijelaskan di atas, kasih sayang, perlindungan, dan yang terpenting para isteri mempunyai hak yang sama "mempunyai suami". Sebagai suami yang paling bertanggunng jawab, harus jujur apakah dirinya mampu secara adil atau tidak, tentu dengan ukuran ajaran agama dan contoh yang dilakukan Rasulullah SAW. adalah menghormati pendapat. 

Meskipun Rasulullah SAW, memiliki hak prerogatif sebagai pemimpin umat, namu beliau senatiasa menghargai dan menghormati pendapat istri-istrinya. Dan beliau menyambut pendapat mereka tidak pernah marah meskipun pendapatnya tersebut berlawanan dengan kebijakan yang ditetapkannya, membantu pekerjaan rumah tangga, tidak penah memukul, selalu setia kepada istri kendati sudah wafat, dan bergurau dan murah senyum.

Dengan memperaktekkan sifat-sifat membangun keluarga poligami yang sakinah atau harmonis yang diajarkan Rasulullah, pasti dalam keluarga poligami bahagia, rukun, dan tenteram. Namun jarang seseorang yang memilik sifat sama dengan Rasulullah untuk membangun keluarga poligami yang harmonis".

Poligami yang dalam artian komersialisasi adalah bagi pria wanita merupakan bagian dari kecintaanya atau merupakan "kesenangan dunia" baik penganut poligami maupun monogami. Dengan struktur tubuh yang indah, tutur kata yang lembut, lenggak lenggok yang gemulai, merupakan perangkat yang seringkali laki-laki terbuai, sehingga mengorbankan "kesetiaan" terhadap pasangan hidupnya yang ada, bahkan sering juga mengorbankan imannya. Sebab kecintaannya terhadap lawan jenis sudah merupakan kodrat manusiawi.

Jika merujuk kepada ayat QS. Ali Imran: 14, wanita bagi seorang pria merupakan cobaan (fitnah). Dan cobaan terberat meliputi tiga hal, yaitu tahta atau kedudukan, wanita, dan harta. Terkadang banyak seorang laki-laki hanya mencari keuntungan dalam berpoligami, yaitu bentuk dari komersialisasi agama. 

Ketika kapitalisme dan agama betemu, maka semua dapat diperjual belikan. Syahwat yang berkedok agama adalah sisi lain dari aplikasi ini, sebab bagi saya poligami itu dianjurkan selama bisa berlaku adil, tetapi bukankah pula beberapa ayat secara tegas posisi manusia tidak bisa berlaku adil. Poligami tersebut bisa dinamakan dengan  economic marriage. 

Poligami yang tidak bisa lain harus diterima dan dirasionalisasikan karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Bentuk poligami ditemui pada masyarakat agraris, poligami disebut sebagai strategi pertahanan hidup untuk penghematan pengelolaan sumber daya. Tanpa susah payah, lewat poligami diperoleh tenaga kerja ganda lewat upah.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa poligami tersebut dapat dilakukan atau dapat dihukumi dengan turun ke lapangan (observasi) dengan menanyai perempuan sebagai pihak yang menerima akibat poligami. Jika ternyata lebih banyak penghasilan keburukan daripada kabaikan, hal tersebut akan menyebabkan atau semakin memperlihatkan bahwa poligami sanggup membunuh karakter dan kepribadian perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun