Mohon tunggu...
Pendidikan Pilihan

Poligami, Harmonisasi atau Komersialisasi?

19 Desember 2018   10:18 Diperbarui: 19 Desember 2018   10:28 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Meskipun Rasulullah SAW, memiliki hak prerogatif sebagai pemimpin umat, namu beliau senatiasa menghargai dan menghormati pendapat istri-istrinya. Dan beliau menyambut pendapat mereka tidak pernah marah meskipun pendapatnya tersebut berlawanan dengan kebijakan yang ditetapkannya, membantu pekerjaan rumah tangga, tidak penah memukul, selalu setia kepada istri kendati sudah wafat, dan bergurau dan murah senyum.

Dengan memperaktekkan sifat-sifat membangun keluarga poligami yang sakinah atau harmonis yang diajarkan Rasulullah, pasti dalam keluarga poligami bahagia, rukun, dan tenteram. Namun jarang seseorang yang memilik sifat sama dengan Rasulullah untuk membangun keluarga poligami yang harmonis".

Poligami yang dalam artian komersialisasi adalah bagi pria wanita merupakan bagian dari kecintaanya atau merupakan "kesenangan dunia" baik penganut poligami maupun monogami. Dengan struktur tubuh yang indah, tutur kata yang lembut, lenggak lenggok yang gemulai, merupakan perangkat yang seringkali laki-laki terbuai, sehingga mengorbankan "kesetiaan" terhadap pasangan hidupnya yang ada, bahkan sering juga mengorbankan imannya. Sebab kecintaannya terhadap lawan jenis sudah merupakan kodrat manusiawi.

Jika merujuk kepada ayat QS. Ali Imran: 14, wanita bagi seorang pria merupakan cobaan (fitnah). Dan cobaan terberat meliputi tiga hal, yaitu tahta atau kedudukan, wanita, dan harta. Terkadang banyak seorang laki-laki hanya mencari keuntungan dalam berpoligami, yaitu bentuk dari komersialisasi agama. 

Ketika kapitalisme dan agama betemu, maka semua dapat diperjual belikan. Syahwat yang berkedok agama adalah sisi lain dari aplikasi ini, sebab bagi saya poligami itu dianjurkan selama bisa berlaku adil, tetapi bukankah pula beberapa ayat secara tegas posisi manusia tidak bisa berlaku adil. Poligami tersebut bisa dinamakan dengan  economic marriage. 

Poligami yang tidak bisa lain harus diterima dan dirasionalisasikan karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Bentuk poligami ditemui pada masyarakat agraris, poligami disebut sebagai strategi pertahanan hidup untuk penghematan pengelolaan sumber daya. Tanpa susah payah, lewat poligami diperoleh tenaga kerja ganda lewat upah.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa poligami tersebut dapat dilakukan atau dapat dihukumi dengan turun ke lapangan (observasi) dengan menanyai perempuan sebagai pihak yang menerima akibat poligami. Jika ternyata lebih banyak penghasilan keburukan daripada kabaikan, hal tersebut akan menyebabkan atau semakin memperlihatkan bahwa poligami sanggup membunuh karakter dan kepribadian perempuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun