Penelitian yang dilakukan oleh Roni Mohammad mengungkapkan bahwa marketing mix adalah strategi pemasaran yang bertujuan untuk menyebarkan informasi secara luas, memperkenalkan produk atau jasa, serta mendorong konsumen untuk membentuk preferensi pribadi terhadap suatu produk. Selain membahas konsep marketing mix, penelitian ini juga memfokuskan pada strategi implementasi elemen-elemen dalam marketing mix seperti produk, harga, promosi, dan distribusi, terutama dalam konteks persaingan yang semakin ketat dan perkembangan permintaan pasar. Penelitian juga membedakan antara penerapan bauran pemasaran konvensional dan syariah, dengan syariah mengacu pada prinsip-prinsip Islam, sementara konvensional tidak mempertimbangkan hal tersebut, dan bersifat umum (Muhammad, R, 2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H