PPN adalah pajak tidak langsung yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara untuk mendukung pembangunan dan stabilitas ekonomi. Rencana kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025 bertujuan meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan jangka panjang. Meskipun tarif PPN menyebabkan harga barang dan jasa lebih mahal, menurut Bapak Agung Pamuji, hal ini wajar karena manfaatnya dirasakan dalam pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan. Beliau juga mengapresiasi kebijakan pengecualian PPN untuk barang atau jasa tertentu yang membantu masyarakat, terutama kelompok kurang mampu, mencukupi kebutuhan dasar mereka. Transparansi terkait PPN dinilai sudah cukup baik, terutama melalui informasi pada struk belanja, tetapi sosialisasi lebih intensif masih diperlukan agar masyarakat memahami pentingnya PPN dan alokasi penggunaannya. Sosialisasi melalui media sosial dinilai efektif untuk menjangkau lebih banyak orang. Pak Agung juga menekankan pentingnya pengelolaan dan pencatatan pajak yang baik oleh pengusaha guna mendukung kepatuhan pajak. Secara keseluruhan, transparansi, akuntabilitas, dan sosialisasi pemerintah terkait penggunaan dana PPN perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata.
Artikel ini disusun oleh : Isnaini Putri Az-Zahra (11230150000031), Nurul Putri Arfitra (11230150000037), M. Fadhil Al-Munawwar (11230150000058)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI