Mohon tunggu...
Nurul Muslimin
Nurul Muslimin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Biasa yang setia pada proses.

Lahir di Grobogan, 13 Mei 1973

Selanjutnya

Tutup

Seni Pilihan

Bagaimana Pameran Undagi 2025 Bersentuhan dengan Dunia Industri?

10 Oktober 2024   23:26 Diperbarui: 10 Oktober 2024   23:34 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Askrina

Ada satu harapan dari salah seorang kriyawan Jepara waktu berdialog dengan Tim Kurasi UNDAGI 2025, bahwa Pameran UNDAGI 2025 diharapkan dapat 'bersentuhan' dengan dunia industri yang kemudian mempunyai impact ekonomi terhadap kriyawan.

Ini permintaan yang menarik. Mari kita diskusikan.

Jika industri kita sepakati sebagai sebuah ruang usaha untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi, di mana ada transaksi di situ dan mempunyai orientasi keuntungan (profit oriented), Pameran Kriya UNDAGI saya anggap sebagai pameran yang lebih dekat dengan dunia industri jika dibandingkan dengan pameran seni murni. 

Karena pameran seni kriya menampilkan karya-karya yang tak hanya menyajikan nilai estetika atau dekoratif saja, tapi dapat menampilkan pula nilai fungsi dari karya tersebut. Meski tidak semua karya kriya akan menampilkan fungsi dari karya tersebut.

Di samping itu pameran kriya dapat menjadi referensi dunia industri dalam hal penciptaan karya dengan ide-ide baru. Di mana dunia industri selalu dituntut untuk melahirkan produk-produk baru untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Maka Askrina (Asosiasi Kriyawan Republik Indonesia) sebagai organizer Pameran UNDAGI akan melakukan langkah-langkah strategis untuk lebih mendekatkan seni kriya pada dunia industri.

Langkah-langkah strategis tersebut di antaranya adalah:

1. Menggandeng instansi pemerintah baik di bidang Industri, Perdagangan, Pendidikan, Pariwisata & Ekonomi Kreatif serta Kebudayaan untuk turut serta mendukung pameran ini. Karena sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2022 telah menjadi dasar hukum bagi Pemerintah & Pemerintah Daerah untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif.

2. Mengundang Asosiasi Usaha di bidang bisnis kriya, permebelan, interior dan sejenisnya, untuk turut serta menyaksikan perkembangan dunia seni kriya pada Pameran UNDAGI.

3. Mengundang para pelaku bisnis kriya, kolektor dan pengusaha untuk melihat peluang-peluang yang ada dalam dunia seni kriya. Sehingga diharapkan akan terjadi kolaborasi, kerjasama atau transaksi bisnis dengan dunia seni kriya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun