Mohon tunggu...
Nurul Mukaromah
Nurul Mukaromah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: Membaca

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran penting Pengetahuan tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Lalu Lintas

13 November 2024   19:09 Diperbarui: 13 November 2024   19:12 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap tahun, kecelakaan lalu lintas menyebabkan ribuan korban jiwa, baik dari kalangan pengemudi, penumpang, maupun pejalan kaki. Di dunia, sekitar 1,19 juta orang setiap tahunnya kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas. Sekitar 20 hingga 50 juta orang lainnya menderita cedera yang tidak fatal, dan banyak di antaranya mengalami kecacatan. Kecelakaan lalu lintas juga banyak terjadi di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat kendaraan terus meningkat, Indonesia mengalami angka kecelakaan cukup tinggi.

Kepolisian Republik Indonesia mencatat 148.575 kasus kecelakaan lalu lintas pada 2023. Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) Korlantas Polri, tercatat sebanyak 79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi hingga 5 Agustus 2024. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Yogyakarta pada tahun 2024 mencatat 5.307 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut menurun dari tahun 2023 dengan kecelakaan lalu lintas sebanyak 6.868 kasus. Ditinjau dari korban yang berjatuhan, paling banyak didominasi dengan korban luka ringan mencapai 3.034 orang. luka berat 62 orang, dan 53 orang meninggal dunia.

Kecelakaan lalu lintas menimbulkan dampak yang signifikan pada berbagai aspek kehidupan korban, baik fisik, psikologis, ekonomi, maupun sosial. Cedera fisik yang biasanya terjadi seperti goresan, patah tulang, kelumpuhan bahkan dapat menyebabkan kematian. Selain itu, banyak korban mengalami trauma psikologis jangka panjang, seperti ketakutan untuk berkendara dan gangguan kecemasan. Dari sisi ekonomi, kecelakaan mengharuskan korban menanggung biaya perawatan medis yang tinggi, termasuk operasi, terapi, dan obat-obatan jangka panjang. Dampak sosialnya pun tidak kalah berat, dengan hilangnya anggota keluarga atau teman yang dapat menimbulkan trauma emosional serta gangguan dalam aktivitas sehari-hari korban dan masyarakat sekitar.

Kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas sangat beragam, mulai dari kelalaian pengemudi, kondisi jalan yang tidak memadai, hingga faktor cuaca yang buruk. Menurut Fauzi, warga Ngebel, RT 07: Kecelakaan lalu lintas sering terjadi karena lokasi kejadian berada di area dekat kampus dan jalan raya. Selain itu, terdapat tikungan jalan raya, kondisi jalan raya ramai, lokasi kecelakaan kebanyakan terjadi di pintu masuk selatan, alasan terburu-buru, tidak menggunakan lampu sein, jalanan sempit.” ujarnya.

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas memerlukan penanganan lebih lanjut. Salah satu penanganan yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah dengan melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas (P3K). Pertolongan pertama yang dilakukan secara cepat dan tepat dapat menekan tingkat keparahan cedera, mencegah terjadinya komplikasi yang lebih serius, serta meningkatkan peluang korban untuk selamat. Keterampilan dasar yang bisa dilakukan dalam memberikan pertolongan pertama, seperti pastikan 3A (Aman pasien, Aman Penolong, dan Aman lingkungan), cek respon keadaan korban, cek kondisi luka korban, panggil bantuan, melepas helm (pastikan tidak ada cedera kepala dan leher), membuka jalan napas, kontrol pendarahan, dan memindahkan korban. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang memiliki pengetahuan yang kurang tentang teknik dasar P3K. Lebih lanjut Fauzi menjelaskan bahwa “Warga tidak berani untuk menolong korban lalu lintas dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas”.

Oleh karena itu, pelatihan dan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas dan pertolongan pertama pada kecelakaan perlu ditingkatkan, baik di kalangan pengemudi, masyarakat umum, maupun institusi-institusi yang berperan langsung di jalan raya seperti petugas polisi, petugas medis, dan relawan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan masyarakat dalam merespons kecelakaan dan membantu korban dengan cara yang tepat sebelum tim medis profesional tiba di lokasi.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Silvana Bayu & Usiono (2023), menjelaskan bahwa edukasi P3K pada masyarakat sangat penting dan berpengaruh dalam menambah pengetahuan masyarakat mengenai pertolongan pertama pada kecelakaan. Edukasi pentingnya P3K pada masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pertolongan pertama sehingga mereka dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan guna meningkatkan keselamatan seseorang bila terjadi kecelakaan.

Menurut Nur Azizah Indriastuti, dosen keperawatan UMY: “Dengan adanya edukasi ini, diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan saja, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk memberikan pertolongan secara tepat, sesuai kondisi korban dan sesuai prosedur pertolongan korban”.

Mahasiswa keperawatan UMY, Diana mengungkapkan bahwa "Tindakan pertolongan pertama yang tepat sangat penting untuk membantu korban sebelum tim medis datang, sehingga memerlukan bekal penanganan yang baik bagi masyarakat. Maka dari itu penting dilakukan edukasi mengenai pertolongan pertama agar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat sekitar".

Presented by: Nur Azizah, Ainun, Diana, Nurul M, Nindya, Nur Intan, Kiadzaniko, Dyah, Salwa, Restu, Anggita, Nandhita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun