Penggunaan kendaraan bertenaga listrik akhir--akhir ini mulai menjadi tren di kalangan masyarakat perkotaan dan beberapa juga sudah memasuki pedesaan. Melalui website resmi kementrian ESDM, disampaikan bahwa dalam tahun 2030 jumlah kendaraan beroda empat listrik yang digunakan di Indonesia ditargetkan sejumlah dua juta unit &Â
kendaraan beroda dua listrik lebih kurang 13 juta unit. Pada tahun yang tersebut, rencana penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 30 ribu tempat dan untuk Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik (SPBKLU)Â
akan disediakan sejumlah 67 ribu tempat (Kementrian ESDM, 2021). Pemerintah nampak sangat mendukung tren ini lantaran kendaraan bertenaga listrik dinilai lebih ramah lingkungan & bila penggunaannya di Indonesia sudah mampu menggeser minat masyarakat terhadap kendaraan berbahan bakar fosil maka impor BBM akan menurun & ketahanan tenaga nasional semakin meningkat. Â Â
 Meskipun dipandang sebagai sebuah inovasi yang positif bagi masyarakat, kendaraan bertenaga listrik tidak sepenuhnya ramah lingkungan seperti yang digaungkan. Kita tahu bahwa listrik di Indonesia sebagian besar masih dihasilkan dengan bahan bakar batu bara dan konsumsi listrik meningkat terus--menerus setiap tahunnya.Â
Berdasarkan data pada Jurnal Ilmiah yang disusun oleh Naufal (2020), konsumsi listrik di Indonesia mencapai sekitar 250 Tera Watt hour (TWh). Hal itu sangat berbeda dengan konsumsi listrik di Indonesia pada tahun 2001 yang kurang dari 100 TWh.
 Dengan diiringi jumlah penduduk yang terus mengalami peningkatan, target jumlah kendaraan listrik pada tahun 2030 tersebut akan sangat membebani anggaran pemerintah Indonesia dalam hal penyiapan tenaga listrik.
Meningkatnya penggunaan kendaraan bertenaga listrik tentu akan membuat konsumsi listrik semakin meningkat. Dan hal itu akan membuat penggunaan batu bara semakin masif. Dampak--dampak negatif dari penggunaan batu bara akan semakin buruk jika target tersebut terealisasi pada kondisi penyediaan tenaga listrik Indonesia yang masih seperti sekarang.
Kegiatan pertambangan batu bara adalah aktivitas yang melibatkan teknologi tinggi dan padat modal dengan waktu keberlangsungan yang cukup lama. Selain iu, ciri fundamental kegiatan tambang batu bara terkait dengan membuka lahan & mengganti bentang alam sebagai akibatnya memiliki potensi mengakibatkan imbas terhadap lingkungan.
Dampak tambang batu bara terhadap lingkungan yang paling nampak adalah bekas pertambangan batu bara akan meninggalkan lubang--lubang besar bekas galian yang tentunya menganggu ekosistem makhluk hidup disekitarnya.Â