Mohon tunggu...
NURUL MARDIATI
NURUL MARDIATI Mohon Tunggu... Dosen, Farmasis -

I'm a pharmacist, lecturer, amateur writer, Helman Rosyadi's Wife, and Mubarak's Mom. My hobby is writing, some day i want to my children and grandchildren know that their grandmother's opinion.Pharmacy and Writing, I Love both of them. Read some my short story, poetry, and opinion at www.sabanailalangliar.blogspot.com\r\nSee you...

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Vaksin Palsu dan Apotek Rakyat

28 Juli 2016   08:18 Diperbarui: 28 Juli 2016   08:47 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kasus vaksin palsu yang terkuak oleh penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, ini merupakan kasus yang luar biasa. Kasus ini merupakan sebuah upaya menghilangkan nyawa suatu generasi.

Dari operasi Polri tersebut, diketahui sindikat itu telah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003 dengan distribusi ke seluruh Indonesia. Sejumlah vaksin yang dipalsukan adalah vaksin campak, polio, BCG, tetanus dan hepatitis B. Berdasarkan hal tersebut, dapat diasumsikan bahwa banyak sekali masyarakat yang telah menjadi korban dari vaksin palsu tersebut.

Meski demikian, sebagai_mana yang dikutip dari se­buah artikel harian daerah ini, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan (Dinkes Kalsel) dr H Achmad Rudiansjah MSc., mengaku belum dapat memastikan potensi peredaran vaksin palsu di wilayah Kalsel. Dinas Kesehatan Kalsel hanya menggunakan vaksin dari pemerintah pusat yang diproduksi oleh Bio Farma. Guna memastikan apakah vaksin palsu beredar di Kalsel akan menjadi kewe­nangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sehubungan dengan hal tersebut, menarik untuk mengetahui jalur distribusi obat secara legal. Terkait kasus ini, mata rantai seluruh jaringan distribusinya harus diberantas tuntas hingga ke akar-akarnya. Dalam kasus vaksin palsu diungkapkan distributor utamanya adalah Apotek Rakyat Ibnu Sina, apotek yang menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 284/Menkes/Per/III tentang Apotek Rakyat notabene merupakan wujud transformasi dari pedagang eceran obat (toko obat) yang dilegalisasi menjadi apotek.

Apotek Rakyat adalah sebuah sarana pelayanan kefarmasian, tempat dilakukannya praktik kefarmasian oleh apoteker yang semula dalam pengaturannya diniatkan secara luhur dalam rangka meningkatkan dan memperluas akses masyarakat dalam memperoleh obat dan untuk meningkatkan pelayanan kefarmasian.

Dalam perkembangannya, Apotek Rakyat perlahan-lahan menjelma menjadi salah satu mata rantai kelabu distribusi obat yang menjadi pemasok obat ilegal, obat palsu, obat kedaluwarsa, bahkan obat rusak. Ironisnya meski dalam regulasinya Apotek Rakyat juga diwajibkan memiliki penanggung jawab seorang apoteker, celah terjadinya kasus ini diakui mau tidak mau salah satunya juga akibat ketidakhadiran apoteker di apotek.

Padahal melalui praktik apoteker yang bertanggung jawab, pada akhirnya juga merupakan upaya pengawasan dalam pendistribusian obat-obatan. Ikatan Apoteker Indonesia sebagai organisasi yang membawahi para apoteker, dalam hal ini harus mampu mendisiplinkan anggotanya.

Terlebih setelah kasus ini terkuak, regulasi Apotek Rakyat yang termuat dalam Permenkes dan disahkan di era Menteri Kesehatan Dr dr Siti Fadilah Supari SpJP (K) sebaiknya dikaji ulang.

Berdasarkan kasus ini, lagi-lagi Apotek Rakyat perlahan-lahan menjelma menjadi sumber distorsi peredaran obat secara ilegal termasuk vaksin palsu.

Sinergi Dinkes-BPOM

Kasus vaksin palsu ini hendaknya menjadi pembelajaran yang mahal bagi BPOM. BPOM yang selama ini terkesan terlalu fokus pada pengawasan industri farmasi resmi, sebaiknya juga berfokus pada upaya-upaya mengintensifkan pengawasan dan penindakan pro justisia jaringan produksi dan distribusi ilegal termasuk dalam hal ini BPOM juga secara perlu empowerment melakukan pengawasan apotek dan toko obat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun