Mohon tunggu...
Nurul Mahmudah
Nurul Mahmudah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas UAS Sosiologi Hukum

10 Desember 2023   10:40 Diperbarui: 10 Desember 2023   10:46 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama Mahasiswi : Nurul Mahmudah

NIM : 212111114 / HES 5C 

Jawaban UAS - Sosiologi Hukum' 

1. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum dimasyarakat adalah

* Aturan hukum (peraturan)

=> Hukum dikatakan sebagai factor pertama yang mempengaruhi efektifitas hukum dimasyarakat adalah karena hukum menjadi peranan yang sangat penting di masyarakat karena hukum bukan hanya sebagai parameter untuk keadilan dan kepastian semata tetapi juga sebagai penggerak kehidupan, kepastian aturan hak-hak di Tengah Masyarakat.

* Penegak hukum

=> Hukum berlaku dibersamai dengan adanya penegak hukum sebagai penggerak, apabila hukum atau aturan yang telah dibentuk dan diberlakukan sudah baik, maka dalam tataran implementasinya akan ditentukan oleh para penegak hukum.

* Sarana atau fasilitas,

=> Tanpa adanya dukungan sarana dan fasilitas tertentu dalam penegakan suatu hukum, maka tidak akan mungkin usaha dalam penegakan hukum akan berlangsung dengan baik dan lancar. Karena penegakan hukum dimasyarakat juga perlu adanya bantuan dari luar seperti sarana dan fasilitas dari luar seperti manusia yang berpendidikan dan terampil, keuangan yang baik dan cukup, peralatan yang memadai

* Kesadaran masyarakat itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun