Tidak ada yang menampik, gugus pulau yang menjadi ciri geografis Indonesia, telah memberikan kekayaan alam yang tiada bandingannya. Pertanian, perkebunan sampai dengan pertambangan, Indonesia memeluknya. Adalah suatu kenyataan, jika negara-negara lain melirik Indonesia, tidak hanya ingin dijadikannya sebagai mitra usaha, akan tetapi juga menjarahnya.Melalui regulasi pemerintah sudah menunjukkan keberpihakannya untuk kepentingan bersama. Kemudahan untuk berusaha melalui sistem izin yang teritegrasi, tidak lain tidak bukan untuk mencabut deretan aturan yang berbelit.
Di sisi yang lain, mendorong investor untuk mengolahnya dengan tujuan, terbentang lapangan pekerjaan yang laus, serta pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Indonesia.
Kita juga melihat keberanian pemerintah untuk mengolah kedaulatan kekayaan alam itu. Semisal terkait kontrak freeport di Papua. Ketegasan ini tentu patut diapresiasi, setidaknya untuk dua hal. Pertama, ketegasan pemerintah tentang kekayaan alam. Kedua, tidak serta merta menutup perilaku ekonomi atas hal itu.
Artinya bahwa, pemerintah memang tidak serta melepas kegiatan ekonomi pada investor atau pengusaha. Tetapi di sisi lain, pemerintah memberikan kesempatan pengelohan dilakukan oleh pengusaha. Karena bagaimana pun, adalah pengusaha yang mengetahui bagaimana mengolah kekayaan dan segala sumber alam Indonesia.
Ketegasan ini, sama dengan apa yang diistilahkan oleh KH Ma'ruf Amin pada awal Agustus kemarin. Beliau menyebutnya sebagai hamzah washal.
Menurutnya, huruf hamzah yang menghubungkan satu kalimat dengan kalimat lain, sehingga menjadi untaian yang indah. Hamzah washal ini adalah para pengusaha, off taker yang bisa mengolah, menghilirisasi produk-produk pertanian, perkebunan, kelautan, sehingga bisa dipasarkan.
Pandangan yang demikian tentu bernas untuk kemajuan suatu bangsa. Sebab di sisi yang lain, pemerintah sudah menetapkan cara mainnya, sehingga tidak ada penyelewengan orientasi dari kegiatan berusaha itu sendiri.
Adalah menjadi penting bagaimana mengawasinya. Tidak mungkin kepercayaan sepenuhnya diberikan kepada pengusaha, sebab kita mempunyai kepentingan lain, yakni untuk mensejahterakan rakyat Indonesia secara umum.
Dan yang lebih penting adalah, bagaimana menyiapkan jaring sosial untuk melindungi para pekerja, memberikan jaminan hukum kepada mereka, sehingga kesannya kita tidak memanggungkan kapitalisme ekonomi. Tetapi kita memanggungkan kepentingan ekonomi yang mempunyai orientasi kemakmuran rakyat keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H