Situasi politik, ekonomi, dan sosial-ekonomi Lebanon telah dipengaruhi secara signifikan oleh situasi regional di kawasan itu. Sistem politik Lebanon yang masih bertumpu pada sistem sektarian yang dikenal dengan sebutan konfesionalisme mudah dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa regional.
Konfesionalisme adalah sistem yang mengembangkan kebijakan berdasarkan keyakinan dan nilai-nilai agama, dan berpotensi memperburuk ketidakstabilan sosial dan politik dengan mengafiliasikan setiap partai politik dengan penyebab yang memperbaiki kondisi daerah, seperti pro-Suriah, pro-Iran, atau pro- Barat (AS dan Uni Eropa).
Sistem Konfesionalisme adalah sistem politik yang didasarkan pada keyakinan agama, di mana presiden harus beragama Kristen, wakil presiden harus beragama Islam Sunni, Perdana Menteri harus beragama Kristen, dan Pembicara harus beragama Islam Syiah (Hussain, 1989: 119). Ini adalah hasil dari tugas yang tidak pernah selesai yang dilakukan oleh Presiden Bechara Al-Khouri pada tahun 1934. Maronit) dan Perdana Menteri Riad al-Solh (Sunni) yang dikenal dengan istilah al mithaq al-watani atau National Pact (LoC, TT).
Situasi politik Lebanon memburuk pada tahun 2014 sebagai akibat dari kurangnya kepemimpinan presiden. Setelah itu, Perdana Menteri Tamam Salam mengundurkan diri untuk membentuk kepresidenan baru, sesuai dengan konstitusi Lebanon. Pemilihan presiden Lebanon diputuskan oleh anggota parlemen sesuai dengan konstitusi negara.
kekosongan seorang pemimpin di Lebanon telah membuat sistem politik negara itu tidak berkelanjutan. Selama masa kepresidenannya, keamanan Lebanon sangat buruk. Lebanon berkembang karena ancaman terorisme baru dan meningkatnya jumlah pengungsi Suriah. Akibat konflik di Suriah, sekitar 1,2 juta orang mengungsi ke Lebanon. Hal ini berdampak negatif terhadap perekonomian Lebanon yang tumbuh dan meningkatkan jumlah uang beredar akibat dampak terkait Suriah. Ini merupakan faktor negatif yang perlu segera dibenahi karena berdampak signifikan terhadap stabilitas politik Lebanon.
Sepanjang proses pemilihan presiden Lebanon pada tahun 2014, badan legislatif mengalami penundaan karena banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam konstitusi negara. Minimnya partisipasi dalam rapat tersebut disebabkan oleh perbedaan blok politik yang signifikan dalam rapat tersebut.Sepanjang proses pemilihan presiden Lebanon pada tahun 2014, badan legislatif mengalami penundaan karena banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam konstitusi negara.Â
Minimnya partisipasi dalam rapat tersebut disebabkan oleh perbedaan blok politik yang signifikan dalam rapat tersebut.Adapun, adanya dua kubu yang sangat berpengaruh dalam sistem politik di Lebanon, yaitu kubu koalisi 08 Maret dan kubu 14 Maret. Kubu koalisi 08 Maret merupakan kubu yang berideologi Muslim Syiah dan adanya dukungan oleh Suriah partai politik yang dipimpin oleh anggota kelompok Hizbulloh dan Amal. koalisi 14 Maret (anti-Suriah koalisi) adalah koalisi berideologi Sunni, Druze, dan Kristen yang terbentuk saat Revolusi Cedar.Â
Terbentuknya dua kubu ini membuat partai politik Lebanon rentan terhadap konflik. Dua pemerintah koalisi Lebanon memiliki dampak signifikan pada pemilihan presiden negara itu. Setiap kubu memiliki jumlah delegasi yang kira-kira sama dengan perikatan 08 Maret dan perikatan 14 Maret.Â
Alhasil, jika ada satu kubu yang melakukan boikot di legislatif, pemilihan presiden akan dilanjutkan. Konflik antarpartai politik selama proses pemilihan presiden juga diperumit oleh fakta bahwa masing-masing memiliki aturan yang berbeda, seperti pernikahan pada 8 Maret dengan Iran dan Suriah, dan pernikahan pada 14 Maret dengan Amerika dan Arab Saudi. Karena itu, buku ini akan mengkaji proses pembentukan koalisi politik dan implikasinya terhadap pemilihan presiden 2014 di Lebanon.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H