Mohon tunggu...
Nurulloh
Nurulloh Mohon Tunggu... Jurnalis - Building Kompasiana

Ordinary Citizen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Secercah Harapan dengan Adanya Pengajian (lagi)

28 April 2009   21:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   20:11 1030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kemarin malam (28 April 2009), air mata suka cita akhirnya mengalir dari mata saya melihat para jema'ah Mushola Nurul Huda yang berada dekat rumah saya terlihat antusias dan senang menghadiri ngaji "kuping" (ceramah), air mata yang mengalir bukan tanpa sebab.

Pada mulanya di daerah saya tinggal menurut cerita para sesepuh kampung dan para orang tua, pada saat awal tahun 40-an didirikan sebuah "langgar" (mushola) dengan berbentuk panggung dan seperti gubuk oleh warga yang tinggal disekitarnya dengan bergotong royong, lalu tidak lama kemudian diadakanlah pengajian al-quran dan ilmu-ilmu agama Islam lannya seperti ilmu fiqih dan tauhid, akan tetapi tidak tahu kenapa, mushola ini dipindahkan sekitar tahun 50-an tidak jauh dari tempat semula dan untuk mendirikan mushola ini meminjam tanah seorang warga yang juga guru ngaji didaerah itu, makin banyaknya antusias masyarakat untuk mengaji dimushola itu maka mushola itupun di renovasi dengan bantuan dana dari warga yang mampu secara materi.

Berita duka tersiar dari pengeras suara mushola itu akn meninggalnya pemilik tanah dan guru ngaji mushola itu sekitar awal 90-an, saat itu saya masih berumur sekitar 6-7 tahun dan secara otomatis hak kepemilikan tanah itu diwariskan kepada anak laki-laki tertua dari almarhum dan juga semua urusan mushola dikendalikan oleh anak almarhum, kita sebut saja bapak A

Sepeninggal almarhum, mushola itu sempat vakum dalam mengadakan pengajian tapi tak lama kemudian para pemuka kampung mencari seorang guru untuk dijadikan guru pada pengajian itu dan akhirnya mendapatkan guru tersebut serta sempat beberapa kali mengajar dalam pengajian untuk ke-2 kalinya yang diadakan di mushola itu walaupun tak lama karena permintaan bapak A tanpa alasan yang jelas.

warga pun kecewa dibuatnya, pada akhirnya mereka beralih untuk mengaji ke mushola yang jaraknya lumayan jauh dari rumah mereka akan tetapi tetap dilakukan demi mendapatkan ilmu dan ini berlalrut sampai sekarang.

semasa kendali mushola ditangan bapak A yang melarang melakukan kegiatan keagamaan apapun tanpa seizinnya, kecuali pengajian khusus ibu-ibu yang sudah dilaksanakan dati tahun 80-an, itupun karena yang mengajar istri bapak A, boleh dibilang bapak A ini otoriter, ini yang menjadi perdebatan yang sampai juga menimbulkan kesalahpahaman antara warga dengan bapak A, karena walaupun mushola itu didirikan diatas tanah warisan bapaknya (almarhum) tetapi bangunannya itu didanai oleh warga sekitar. Timbulah keengganan warga untuk beribadah di mushola itu serta hubungan antar warga sekitar kurang harmonis lagi.

Pada pertengahan tahun 2008 kemarin,warga berinisiatif untuk membentuk kepengurusan Mushola sampai akhirnya terpilihlah Ketuanya yaitu adik dari bapak A (sebut saja bapak B), awal kepengurusan yang diketuai bapak B ini berjalan lancar dan sampai pada pengadaaan untuk pengajian ke-3 kalinya yang dulu sempat vakum akibat rasa kecewa warga, pengajian itu diselenggarakan oleh pengurus dengan turut sertanya seorang dermawan yang masih warga sekitar juga, mendonasikan dananya untuk membuat pengajian baru dimana pengurusnya untuk pengajian itu melibatkan anak-anak muda dan para orang tua, ia juga memberikan fasilitas anak-anak muda untuk bermain futsal, semua perlengkapan sampai pelatih pun didatangkan untuk melatih anak-anak mudanya bermain futsal termasuk saya ikut didalamnya. Akan tetapi, sang dermawan melakukan kesalahan fatal, ia mengajak bahkan mewajibkan anak-anak muda untuk ikut mengaji dengan konseksensi apabila anak-anak muda ikut mengaji maka diperbolehkan ikut latihan futsal dan adapun anak-anak muda yang tidak mengaji maka tak diizinkan untuk ikut latihan futsal.

Maka timbulah pro dan kontra tentang peraturan itu, anak-anak muda mengatakan bahwa mengaji yang merupakan urusan agama tidak dapat dipaksakan karena itu merupakan kemauan dari diri sendiri untuk beribadah, sehingga timbul lagi keengganan anak-anak muda untuk mengaji. Tinggal para orang tua yang mengaji tapi tak lam kemudian para orang tua pun ikut bubar, lagi-lagi gagal untuk mengadakan pengajian yang sifatnya permanen.

Semua elemen warga pun setelah kejadian itu makin malas untuk mengadakan sebuah pengajian lagi, mereka berfikir walaupun diadakan lagi pasti umurnya takkan lama karena masih ada beberapa dari orang tua dan anak-anak muda yang berbeda pendapat bahkan berselisih.

Di awal tahun 2009 ini beberapa dari anak-anak muda termasuk saya, sudah bosan dengan keadaan yang hampa dan tidak ada lagi hubungan harmonis antar warga mushola tersebut maka kami selaku anak-anak muda membuat gembrakan dengan mendirikan sebuah Ikatan Remaja yang diberi nama Ikatan Remaja Mushola Nurul Huda (IRMNH), dimana didalamnya terdapat sebuah struktur kepengurusan yang insya allah solid yang berkomitmen untuk memgali potensi anak-anak muda yang terpendam dengan mengadakan program kesenia Hadroh dan diskusi rutin serta yasinan yang dilaksanakan setiap malam jumat, alhamdulillah warga memberikan dukungan yang positif.

Tak berhenti sampai disini, kami mempunyai gagasan untuk mengumpulkan seluruh warga untuk bersilaturahmi dan bermusyawarah sekaligus untuk konsolidasi upaya harmonisasi hubungan diantara warga yang berselisih maupun berbeda pendapat karena pengalaman dimasa lalu, dan kami pun membuat undangan untuk acara konsolidasi dan musyawarah tersebut yang akan diberikan kepada seluruh warga disekitar mushola, kami IRMNH hanya sebagai fasilitator atau mediator dalam acara tersebut, dalam artian objek nya adalah para warga (orang-orang tua dan tokoh masyarakat).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun