Mohon tunggu...
Nurul Layli
Nurul Layli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aktivis Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Perundungan Marak: Nilai Sekuler dalam Sistem Pendidikan Kian Merebak

9 Maret 2024   23:52 Diperbarui: 10 Maret 2024   00:04 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus perundungan di kalangan remaja kian hari kian meresahkan. Baru-baru ini, penyidik Polresta Barelang, Kepulauan Riau menangkap empat orang wanita terduga pelaku tindakan perundungan atau bullying dengan kekerasan terhadap anak di Batam. Berdasarkan keterangan dari korban dan pelaku, ternyata mereka kerap terlibat saling menjelek-jelekan. Motif pelaku melakukan aksi perundungan karena kesal dan sakit hati dengan korban, kata Nugroho selaku Kapolresta Barelang (Liputan6.com).  

Sungguh miris melihat kondisi generasi muda hari ini yang begitu mudahnya melakukan tindak kekerasan pada teman sebayanya. Di usia mereka yang seharusnya fokus menempuh pendidikan dan berkarya, namun justru melakukan tindakan yang tercela. Selain itu, kasus perundungan tersebut juga menunjukkan gagalnya potret sistem pendidikan hari ini dalam mencetak generasi yang berkepribadian mulia. 

Sekolah hari ini hanya menjadi tempat untuk transfer ilmu yang minim akan pendidikan moral. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajar jika output generasi yang dihasilkan adalah para intelektual yang nihil akan moral. Bebas bertindak sesukanya serta tidak berpikir panjang atas konsekuensi yang akan didapatkannya. 

Inilah potret sistem pendidikan yang bernafaskan sekularisme atau memisahkan urusan kehidupan khususnya pendidikan dari pengaturan agama. Pelajar hanya difokuskan pada pencapaian nilai akademik dan dicetak menjadi lulusan yang siap bekerja. Tapi tidak ditekankan untuk memahami serta menerapkan ajaran agama. Sehingga masih banyak ditemukan generasi hari ini yang terlibat dalam pergaulan bebas, LGBT, perundungan, narkoba, dan yang lainnya. 

Selain dari sistem pendidikan, sistem informasi yang liberal hari ini juga turut menyumbang angka maraknya kasus perundungan. Sebab derasnya arus informasi yang ada menyebabkan berbagai tontonan bisa diakses oleh generasi muda, termasuk konten kekerasan. Generasi yang tidak dibekali oleh pendidikan moral akan sangat mudah mengikuti adegan yang disaksikannya. Inilah yang disebut dengan istilah tontonan menjadi tuntunan.

Hal ini tentu berbanding terbalik dengan sistem pendidikan dan sistem informasi yang ada di dalam ajaran Islam. Sistem pendidikan Islam menjadikan Islam sebagai asasnya yang bertujuan untuk (1) Membentuk sosok yang berkepribadian Islam, dimana pola pikir serta pola sikapnya berlandaskan Islam; (2) Menanamkan tsaqafah Islam yang akan menjadikan pelajar senantiasa berjalan sesuai dengan tuntunan Islam; (3) Mencetak intelektual yang menguasai IPTEK dan menjadi problem solver bagi permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia. Selain itu, penerapan sistem pendidikan dalam Islam juga didukung dengan sistem ekonomi Islam yang menjadikan biaya pendidikan begitu murah bahkan gratis. Dengan demikian, baik pelajar maupun pengajarnya tidak akan kebingungan memikirkan biaya pendidikan maupun penghasilan dan bisa fokus pada kegiatan belajar mengajar.

Semantara, sistem informasi dalam pengaturan Islam sangat protektif terhadap tayangan yang ditampilkan. Konten negatif dan bersifat merusak generasi tentu tidak akan menjadi opsi untuk dipublikasikan. Media informasi hanya akan digunakan untuk menyiarkan konten positif yang akan meningkatkan ketakwaan serta kecerdasan generasi. 

Sudah saatnya kita kembali pada aturan yang Pencipta kita sudah tetapkan dan berhenti berhukum dengan aturan buatan manusia yang jauh dari kesempurnaan. Sebab hanya Islam dengan segala kesempurnaannya yang mampu menjadi rahmat bagi sekalian alam. WaLlahu'alam bishawab.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun