Media sosial merupakan media dimana para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi jejaring sosial, blog, wiki dan lain sebagainya. Blog, wiki, jejaring sosial merupakan bentuk media sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat mendunia.
Di era globalisasi saat ini, teknologi sudah semakin canggih. Khususnya gadget yang semakin berkembang, sehingga banyak masyarakat yang dengan mudah memiliki gadget. Gadget yang canggih tak lepas dari berbagai aplikasi yang ada di dalamnya, salah satunya media sosial yang banyak digunakan oleh anak muda di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Dalam media sosial kita memiliki hak kebebasan untuk berbagi informasi dan pendapat mengenai berbagai hal. Informasi yang kita sebarluaskan melalui media sosial dapat dengan cepat diketahui oleh orang lain. Namun, sekarang ini banyak sekali akun media sosial seperti instagram, path, facebook, twitter, vlog dan lainnya menjadi media yang menyebar luaskan informasi yang kurang mendidik. Tak hanya itu, ada beberapa kasus di media sosial yang berujung penculikan, pembunuhan bahkan melecehkan dan menghina orang lain.
Beberapa kasus tersebut antara lain kasus yang menimpa selebritis instagram (selebgram) Karin Novilda atau terkenal dengan sebutan awkarin. Selebgram berusia 19 tahun itu dalam akun instagramnya sering kali menyebarkan gambar-gambar yang kurang mendidik, karena pakaian yang digunakannya terlalu terbuka dan minim. Karena dinilai memberikan contoh yang tidak baik maka Karin dipanggil oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Tak hanya kasus awkarin, ada pula kasus mahasiswa Universitas Gajah Mada Jogjakarta (UGM) yang divonis dua bulan penjara karena telah menghina warga Jogja di akun pathnya. Selain mahasiswa UGM ada pula kasus penghinaan kota Samarinda oleh salah satu pemuda disana melalui akun Facebooknya. Postingan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial sehingga warga Samarinda marah dan berujung dengan pemukulan yang dialami oleh pemilik akun facebook tersebut.
Dengan adanya kasus diatas, khususnya pemuda Indonesia harus lebih berhati-hati dan beretika dalam menyebarluaskan sebuah informasi dalam media sosial. Karena informasi yang kita sebarkan melalui media sosial dapat dengan cepat diketahui oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Apabila informasi yang kita sebarluaskan merugikan orang lain dan memancing emosional khalayak lebih baik tidak menyebarkan infromasi tersebut.
Untuk menghindari kasus diatas, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan. Pertama, kita harus cermat dalam memilih isi informasi yang akan disebarluaskan dalam media sosial. Apakah isi tersebut mengandung sara atau pornografi ? Apakah informasi tersebut dapat memancing emosional seseorang atau khalayak ? Hal ini penting sekali untuk diperhatikan karena media sosial itu luas dan siapa saja bisa melihat informasi yang kita sebarkan.
Selanjutnya, harus kita tanamkan di diri kita bahwa tidak semua hal harus dipublikasikan dalam media sosial. Seperti, kemarahan kita terhadap sebuah instasi atau lembaga baik pemerintah maupun swasta. Dan juga hal – hal yang tak layak untuk diperlihatkan secara umum yang dapat menimbulkan emosional masyarakat luas. Karena informasi dalam media sosial akan diketahui dengan cepat oleh khalayak. Bila kita merasa kecewa atau marah terhadap sebuah instasi, kita bisa mengirimkan keluhan kita secara benar. Kita bisa memberikannya saran melalui kotak saran ataupun aplikasi yang khusus menangani masalah keluhan masyarakat. Seperti aplikasi Qlue yang membantu masyarakat untuk melaporkan kejadian, keluhan dan hal lainnya yang akan segera di selesaikan oleh instansi yang terkait.
Ketiga, kita harus sadar bahwa ini adalah media sosial berarti siapa saja dapat melihat informasi yang kita berikan melalui media sosial. Informasi yang kita berikan bisa memberikan dampak bagi siapa saja yang membacanya. Tak hanya bagi yang membaca, tetapi bisa juga berdampak untuk diri kita sendiri. Dampak yang nantinya akan terjadi tergantung dari informasi yang kita berikan, jika baik maka akan berdampak baik begitu pun sebaliknya.
Sebagai pemuda Indonesia, mulailah kita untuk menyebarluaskan informasi secara baik dan benar agar berdampak baik untuk diri kita sendiri maupun orang lain. Tidak sulit untuk melakukan segala hal yang positif, asal ada kemauan dari dalam diri kita untuk memulainya. Di era globalisasi saat ini, kita harus selektif dalam memilih informasi agar tidak terjebak dalam kesalahan yang akan membawa bencana bagi diri kita sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H