Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Korupsi, Salah Siapa?

11 Juni 2017   10:32 Diperbarui: 11 Juni 2017   10:44 2545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber :https://indonesiana.tempo.co

Korupsi bukan lagi menjadi sesuatu yang asing di telinga masyarakat Indonesia. Hal ini sudah tidak lagi menjadi bahan yang mengejutkan melihat berbagai macam berita di televisi atau media lainnya yang sering menayangkan berita tentang korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tinggi negara. Sebenarnya, korupsi juga tidak hanya terjadi di kalangan pejabat yang memiliki kedudukan tinggi di pemerintahan. Para pejabat daerah bahkan desa juga banyak yang melakukan perbuatan yang merugikan negara tersebut.  Melihat begitu banyaknya kasus korupsi yang ada di masyarakat, menimbulkan banyak pertanyaan yang ada di benak kita. Salah satunya yaitu siapa pihakyang bertanggung jawab atas banyaknya korupsi yang ada di Indonesia?Memang kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak akan terjadinya korupsi yang sepertinya sudah mendarah daging di jiwa Indonesia. Akan tetapi kita harus mengetahui secara mendalam tentang faktor apa yang menyebabkan orang-orang yang notabenennya sebagai orang yang dipercayai rakyat untuk memegang uang mereka akan tetapi malah disia-siakan. Mereka memilih cara instan untuk mendapatkan uang dan memperoleh kekayaan dengan cara memakan uang rakyat. Keegoisannya tersebut telat membutakan mata batinnya dengan tidak berpikir lebih lanjut tentang dampak yang akan terjadi kepada dirinya, orang lain, bahkan negara itu sendiri.

Padahal dalam Undang-Undang No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah sangat jelas beberapa aturan yang menjelaskan tentang korupsi itu sendiri. Di negara hukum seperti negara Indonesia ini bahkan masih banyak  aturan yang melarang warganya untuk melakukan korupsi. Lalu siapa yang salah jika negara saja sudah memberlakukan UUD dan menghukum setiap koruptor dengan hukuman yang setimpal? Seperti tidak ada kapoknya para koruptor melakukan aksinya dan tidak mengambil pelajaran dari koruptor yang telah tertangkap basah oleh KPK telah menggelapkan uang negara. 

Seperti yang baru-baru ini hangat diperbincangkan yaitu kasus korupsi BPK yang sepertinya menjadi bahasan yang tidak membosankan bagi orang-orang yang update tentang dinamika politik yang ada di Indonesia. BPK yang merupakan Badan Pemeriksa Keuangan Negara yang memiliki amanah lebih untuk memeriksa keuangan yang ada di negara Indonesia. Dengan bekerja setiap hari dengan uang mungkin memiliki tantangan sendiri untuk tidak melakukan hal haram. Namun, ada beberapa oknum yang telah menyalahgunakan amanah yang didapatkan dengan menggunakan uang negara. Seperti terlansir dalam berbagai berita, bahwa KPK telah menangkap tujuh orang yang telah dididuga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pemberian predikat opini laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Korupsi yang menjadi penyakit di Indonesia seolah menjadi virus mematikan bagi kemajuan negara Indonesia. Pendidikan yang tinggi dengan menyandang gelar sarjana, doktor bahkan profesor menjadi sesuatu yang sia-sia apabila tidak dibarengi dengan mentak dan karakter yang bagus. Koruptor bahkan sepertinya memiliki muka tembok dengan malu untuk memakan hak orang lain dan tentu saja hal tersebut akan sangat merugikan orang lain. Karakter yang benar-benar jujur, disiplin, tidak gampang terpengaruh dengan embel-embel kekayaan, uang, dan jabatan yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin yang dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik mungkin. Bahkan budaya rasa malu sudah tidak lagi melekat pada warga Indonesia merupakan orang Timur. Sebuah pergerakan dan penanaman mental sejak kecil perlu diterapkan unuk membentuk karakter.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun