Mohon tunggu...
Nurul Khoerunnisa
Nurul Khoerunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - nothing

MAN SHABARA ZHAFIRA

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kedudukan Hukum Administrasi Negara dalam Ilmu Hukum

2 Mei 2024   17:09 Diperbarui: 2 Mei 2024   17:11 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Bagaimana kedudukan Hukum Administrasi Negara dalam Ilmu Hukum?

Hukum Administrasi Negara (HAN) memiliki kedudukan penting dalam ilmu hukum, baik secara teoritis maupun praktis. 

Secara teoritis, Hukum Administrasi Negara (HAN) merupakan cabang ilmu hukum yang berdiri sendiri dan memiliki objek kajiannya yang unik, yaitu hubungan hukum antara negara dengan perseorangan atau badan hukum lainnya dalam bidang administrasi negara.

Hukum Administrasi Negara (HAN) melengkapi ilmu hukum dengan pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana negara menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan publik dan mengatur kehidupan masyarakat. Tanpa HAN, ilmu hukum akan menjadi tidak lengkap dan tidak mampu memberikan gambaran yang utuh tentang sistem hukum secara keseluruhan.

Secara praktis, Hukum Administrasi Negara (HAN) memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). HAN memberikan kerangka hukum bagi penyelenggaraan administrasi negara yang efektif, efisien, dan akuntabel.

HAN juga menjadi dasar bagi penyelesaian sengketa antara negara dengan perseorangan atau badan hukum lainnya di bidang administrasi negara. Dengan demikian, HAN berkontribusi dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan dalam penyelenggaraan administrasi negara.

Kedudukan Hukum Administrasi Negara dalam ilmu hukum semakin diperkuat dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif. HAN terus berkembang dan beradaptasi dengan dinamika sosial dan politik, sehingga senantiasa relevan dalam menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan administrasi negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun