Jakarta - Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu terakhir terus melakukan audiensi dengan PT Freeport indonesia (PTFI). Kali ini Kementerian ESDM menggelar audiensi dengan masyarakat Papua dari suku Amungme dan Kamoro. Mereka meminta agar freeport segera ditutup karena selama 50 tahun menduduki bumi Papua, tidak ada kesejahteraan bagi masyarakat sekitar justru limbah tailing yang mereka dapat.Â
Terkait persyaratan yang diberikan pemerintah kepada PTFI yakni untuk mengolah dan memurnikan mineral di dalam negeri dan tidak boleh lagi mengekspor konsentrat kecuali dengan persyaratan tertentu, inipun ternyata masih di tawar PTFI dengan perpanjangan operasi hingga tahun 2041 disertai ancaman bahwa penghentian operasi perusahaannya akan berdampak buruk bagi pemerintah dan perekonomian Papua. Padahal lebih dari itu, masyarakat sekitarlah yang terkena dampak aktivitas penambangan tersebut khususnya suku Kamoro dan Amungme dari sisi limbah dan penghijauan.
Ancaman dan tekanan Freeport kepada pemerintah itu menggambarkan potret penjajahan asing. Arogansi dan kerakusan mereka atas negeri ini tentunya karena di back-up penuh oleh negaranya yakni Amerika Serikat.Â
Pemberian izin pengelolaan tambang kepada asing jelas menyalahi Islam karena Islam menetapkan pertambangan adalah sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum, dikelola langsung oleh negara dan seluruh hasilnya digunakan untuk kepentingan, kebutuhan, dan kemaslahatan rakyat. Â
Kekayaan alam negara ini mendesak untuk diselamatkan, penjajahan harus segera diakhiri, kemandirian harus segera diwujudkan, dan semua ini hanya sempurna terwujud melalui penerapan Syariat Islam secara menyeluruh yang hanya mampu diterapkan di dalam sistem pemerintahan Islam, Khilafah Rasyidah 'ala minhaj an-nubuwwah.Â
(Ina Abas - Ibu Rumah Tangga)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H