Kelahiran perbankan berbasis syariah tidak terlepas dari dua gerakan renaisans Islam modern, yaitu gerakan-gerakan neorivivalis dan modernis.Perbankan syariah sendiri tumbuh dengan kecepatan 10-15% per tahun, dan menunjukkan tanda-tanda yang konsisten pada masa depan. Laporan dar iInternasional Association of Islamic Bank dananalisis Prof. Khursid Ahmad menyebutkan bahwa hingga tahun 1999 telah terdapat lebih dari 200 lembaga keuangan Islam yang beroperasi diseluruh dunia, yaitu di negara-negara muslim maupun non muslim[1].
Mayoritas penduduk Indonesia menganu tagama Islam, akan tetapi pengaplikasian ekonomi Islam terhadap kehidupan ekonomi masyarakat masih sangatlah minim. Begitu pula dalam lembaga keuangan sendiri masih banyak menerapkan prinsip-prinsip ekonomi konvensional. Di Indonesia perbankan yang menggunakan prinsip-prinsip syariah kurang diminati oleh para nasabah. Para nasabah lebih memilih melakukan kegiatan ekonomi dengan menggunakan perbankkan yang menggunakan prinsip-prinsip ekonomi konvensional. Hal ini berbanding terbalik dengan negara-negara non Islam, dimana penduduknya lebih berminat bertransaksi dengan menggunakan perbankkan syariah. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan. Mengapa perbankkan berbasis syariah lebih banyak diminati oleh penduduk negara non Islam daripada negara Islam sendiri?
Minimnya para nasabah yang berminat bertransaksi menggunakan perbankkan berbasis syariahdi Indonesia taklain disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap perbankkan syariah sendiri. Banyak masyarakat yang tidak mengerti seperti apa kinerja bank yang berbasis syariah dan berbagai produk-produk yang ditawarkannya, sehingga membuat masyarakat kurang berminat untuk melakukan kegiatan ekonomi dengan menggunakan bank syariah.
Agar masyarakat mengenal seperti apa perbankan yang berbasis syariah di Indonesia kita memerlukan langkah-langkah agar perbankkan syariah dapat disosialisasikan dengan baik. Langkah tersebut adalah dengan mengenalkan kepada masyarakat seperti apa kinerja perbakkan yang berbasis syariah, selain itu juga diperlukannya dukungan dari berbagai lapisan masyarakat agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam menerapkan perbankan yang berbasis syariah di Indonesia. Dukungan dari lembaga pemerintahan sangatlah penting untuk mengembangkan perbankkan yang berbasis syariah di Indonesia.
[1]https://id.wikipedia.org/wiki/Perbankan_syariah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H