Peran Toleransi dalam Dunia Kerja untuk Membangun Harmoni di Tengah Keberagaman"
Nama penulis : Nurul Hidayatullah
Penerapan toleransi dalam beragama di Indonesia belum sepenuhnya terwujud. Hal ini dapat terlihat jelas dalam dunia kerja, di mana terdapat beberapa kebijakan yang bertentangan dengan hak dasar agama, seperti kurangnya kebebasan dalam menjalankan ibadah. Sebagai contoh, beberapa perusahaan masih belum memberikan ruang yang memadai bagi karyawan untuk menjalankan kewajiban agama mereka. Ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap pentingnya toleransi di tempat kerja. Lalu, bagaimana perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang benar-benar inklusif, di mana setiap individu dapat merasa dihargai dan bebas menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut atau diskriminasi?. Namun sebelum membahas terlebih jauh ,sebaiknya saya mejelaskan apa aitu toleransi
Toleransi dapat di definisikan sebagai sikap saling menghargai, menghormati, dan menerima perbedaan antara individu atau kelompok dalam hal keyakinan, pendapat, atau kepercayaan. Secara etimologi, kata “toleransi” berasal dari bahasa Latin “tolerare” yang berarti sabar dan menahan diri. Secara terminologi , toleransi mengacu pada sikap yang tidak memaksakan kehendak, tidak mencela, dan tidak merendahkan orang lain karena perbedaan yang ada.
Peeliti asal Belanda, Anton JM Dijker dan Willem Koomen, dalam bukunya yang berjudul “Stigmatization, Tolerance and Repair An Integrative Psychological Analysis of Responses to Deviance” menjelaskan bahwa toleransi merupakan kontrol sosial, yang mana ketika seseorang mampu memahami perilaku atau keyakinan individu lain yang berbeda dan berusaha untuk mengontrol respon negatif terhadap perbedaan tersebut.
Menurut sebuah penelitian yang dilansir melalui laman resmi Harvard Business Review pada tahun 2022 dalam dunia kerja, terdapat sebuah penelitian yang dilakukan terhadap 4.849 karyawan yang menunjukkan bahwa hanya 4% karyawan yang merasa tidak dihargai di tempat kerja. Data tersebut mungkin tampak seperti angka yang kecil, namun dalam pandangan para peneliti, 4% adalah angka yang cukup signifikan. Artinya, sekitar 1 dari 25 karyawan merasa tidak dihormati, tidak pantas, dan mungkin merasa rendah diri di tempat kerja.
Salah satu contoh intoleransi dalam dunia kerja adalah diskriminasi berdasarkan agama. Hal ini terjadi ketika seorang karyawan tidak diberi kebebasan menjalankan ibadahnya, seperti tidak diberikan waktu salat bagi umat Islam atau tidak diizinkan cuti untuk hari raya keagamaan. Selain itu, bisa juga berupa pelecehan verbal, seperti komentar negatif atau sindiran terhadap keyakinan seseorang. Diskriminasi ini tidak hanya melanggar hak asasi, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang tidak nyaman dan tidak inklusif.
Oleh karena itu, Untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan bebas dari intoleransi, perusahaan harus mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Penerapan Kebijakan Anti-Diskriminasi
Perusahaan harus menetapkan kebijakan tegas melawan intoleransi, termasuk prosedur pelaporan dan sanksi bagi pelaku diskriminasi. Kebijakan ini memastikan semua karyawan diperlakukan setara tanpa memandang latar belakang agama, budaya, atau identitas lainnya, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif.
2.Pelatihan Kesadaran dan Pendidikan Inklusivitas