Pendidikan Nonformal merupakan salah satu jalur Pendidikan di Indonesia. Hal ini sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa jalur Pendidikan ada tiga jalur, yaitu Pendidikan formal, Pendidikan nonformal, dan Pendidikan informal. Proses pelaksanaan Pendidikan nonformal dilakukan secara berjenjang dan terstruktur.Â
Bahkan, berdasarkan hasil penilaian penyetaraan yang diselenggrakan oleh pemerintah menunjukkan hasil lulusan program Pendidikan nonformal setara dengan Pendidikan formal (Wikipedia, 4 Mei 2021)
Hari Pendidikan nasional yang baru saja dilaksanakan 2/5/2021 mengingatkan kita akan falsafah dari Pendidikan itu sendiri. Seperti yang diungkapkan oleh ki hajar dewantara "Ing Ngarso Sung Tulodho Ing Madyo Mangun Karso Tut Wuri Handayani".Â
Kalimat ini dapat diartikan bahwa Di depan memberi teladan, Di tengah membangun kemauan, Di belakang memberi dorongan dan pengaruh. Seorang pendidik hendaknya mampu melaksanakan tiga peran yang diungkapkan oleh ki hajar dewantara. Sehingga diharapkan Pendidikan berkualitas dapat tercapai dengan baik.
Berdasarkan bincang-bincang presiden Republik Indonesia Ir. Jokowidodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim melalui podcast Hari Pendidikan Nasional, presiden menyatakan bahwa semangat ki hajar dewantara tentang Pendidikan perlu diwujudkan.Â
Dalam cuplikan singkatnya tentang semangat Pendidikan tersebut menyatakan bahwa Pendidikan harus memerdekakan manusia, kemerdekaanlah yang menjadi tujuan Pendidikan. Beliau juga menyampaikan melalui Pendidikan seseorang boleh menjadi apa saja. Hal ini tentu saja sesuai dengan keahlian dan juga minat yang dimiliki oleh seseorang.
Pendidikan dapat dijangkau dari kalangan manapun, mulai dari kalangan atas, menengah, dan kalangan bawah. Setiap orang berhak menempuh Pendidikan, sekalipun berada jauh dalam pedalaman.Â
Oleh karena itu, untuk mewujudkan Pendidikan untuk semua, maka Mas Menteri Nadiem Makarim membuat sebuah kebijakan bahwa dana bos yang diperuntukkan untuk sekolah, tidak lagi melalui pemerintah daerah. Namun dana bos tersebut di transfer langsung ke sekolah. Ini memudahkan sekolah untuk mengelola dana BOS sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam penggunaannya.Â
Selain itu, setiap masing-masing daerah juga mendapatkan dana per siswa nya berbeda-beda. Sesuai dengan daerah masing-masing. Dana bos yang diperenutukkan untuk siswa di Jakarta akan berbeda dengan dana bos yang diperuntukkan untuk siswa yang ada di Papua dan Maluku. Beliau juga menyampaikan bahwa, dana BOS di daerah terpencil meningkat 40-100% dari sebelumnya.
Selain itu, mas Menteri juga membuat sebuah program baru untuk mewujudkan Pendidikan untuk semua tersebut. Beliau meluncurkan program merdeka belajar, yang mana program tersebut dilakukan agar Pendidikan dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Hal tersebut sangat sesuai dengan motto dari Pendidikan nonformal.Â
Jauh sebelum program merdeka belajar ini diluncurkan, Pendidikan nonformal dan informal telah terlebih dahulu menjalankan tiga hal tersebut. Belajar tidak harus di ruang kelas, tidak harus oleh guru, dan tidak harus menggunakan seragam. Dengan adanya program merdeka belajar ini, program-program Pendidikan Luar Sekolah (Nonformal dan Informal) semakin terdepan, dan dikenal oleh seluruh masyarakat.