Mohon tunggu...
Nurul Hasanah Munthe
Nurul Hasanah Munthe Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memasak dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan Kredit Berdasarkan 5 C dan 7 P tentang Kredit Motor

14 November 2023   22:27 Diperbarui: 14 November 2023   23:15 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Zaman sekarang kendaraan memang lah sangat di butuhkan oleh semua orang karena akan memudahkan kita kemana mana.terutama motor karena lebih simpel dan tidak terlalu mahal,bagi sebagian orang dapat membeli nya secara cash.lalu bagaimana dengan orang yang ingin memiliki motor tetapi financial nya belum cukup?menurut saya adalah dengan cara mencicil atau credit

Memiliki angsuran atau cicilan untuk memiliki suatu barang atau aset memang bukan sesuatu yang mudah, namun juga bukan alasan untuk menghindarinya.

Namun perlu kita pastikan kalau cicilan yang akan kita pilih tidak memberatkan diri kita nantinya, baik dari jangka waktu maupun jumlah angsurannya.

"Dalam mengajukan kredit tersebut, maka kita harus menerapkan kebijakan 5C dan 7P, diantaranya yaitu :

Kebijakan 5C diantaranya:

1.carakter

 Dalam perkreditan motor ini saya melampirkan,Kartu Tanda Penduduk,slip gaji,NPWP,kartu keluarga dan surat domisili agar pihak bank dapat memberikan kepercayaan kepada saya dalam melakukan pengkreditan."

2.capacity

Saya mampu membayar credit motor ini karena saya memiliki gaji 5000.000 per bulan nya dengan angsuran 1.477.000 per bulan nya.dengan jangka pembayaran angsuran selama 12 bulan

3.capital"

saya melakukan credit motor ini sebagai aset berharga saya dan saya butuh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun