Mohon tunggu...
Nurul Hanifah
Nurul Hanifah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Menulis adalah pelarian. Pelarian yang membuatku terlalu nyaman dengannya dan tak ingin beranjak darinya :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jimpitan, Wujud Baru Solidaritas di Tengah Pandemi

11 Januari 2021   13:17 Diperbarui: 11 Januari 2021   13:20 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wadah jimpitan salah satu warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen (Sumber: Dokumen Pribadi)

Jimpitan atau jumputan adalah tradisi pengumpulan dana ataupun barang dalam sebuah perkumpulan atau organisasi dengan tujuan sebagai simpanan di masa yang genting. Jimpitan ini bisa berupa beras ataupun dialihkan dalam bentuk dana. 

Tentu barang atau dana yang dikumpulkan dalam jumlah kecil. Barang yang biasa diberikan yakni beras satu jumput atau satu genggam atau diubah menjadi dana dalam jumlah kecil.

Saya pertama kali menemukan istilah ini ketika saya mengikuti sebuah organisasi di sekolah menengah pertama dulu. Setiap pertemuan anggota organisasi itu akan dikenai jimpitan berupa beras satu jimpit. 

Tentu nantinya beras yang terkumpul akan dikelola dibawah organisasi itu, entah akan dijual dan uangnya akan menjadi pemasukan organisasi ataupun perkumpulan tersebut ataupun digunakan untuk hal lain.

Fenomena ini tentu sudah tidak lagi menjadi seeksis pada masanya atau bahkan beberapa anak zaman sekarang tidak mengetahuinya. Kebanyakan perkumpulan atau organisasi lebih menyukai pengumpulan barang atau dana secara konstan yang tentu terkadang memberatkan anggotanya. 

Fenomena ini dirasa menjadi sebuah solusi akan permasalahan tersebut. Seperti yang dilakukan oleh warga desa Tanjungsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Tradisi jimpitan mulai dihidupkan kembali dengan dorongan dari desa itu sendiri dan partisipasi aktif dari warganya. Jimpitan yang dilakukan bermacam-macam tergantung kesepakatan setiap rukun tetangga (RT). Ada yang menghendaki pengumpulan dana berupa uang sebesar Rp 500/malam ataupun beras sebanyak satu jumput. 

Tentu hal ini disambut baik oleh warga desa Tanjungsari. Hal ini dikarenakan jimpitan ini akan dikumpul dalam satu wadah yakni kas RT masing-masing sebagai dana cadangan apabila ada kegiatan RT ataupun desa, sebagaimana contohnya adalah pelaksanaan karnaval desa, perlombaan di hari kemerdekaan ataupun kegiatan-kegiatan lain yang menghendaki adanya pengeluaran dana di setiap RT tersebut.

Tradisi jimpitan ini mulai dihidupkan kembali pada awal tahun 2021 ini sebagai upaya mempererat silaturahmi dan kekompakan antarwarga walaupun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. 

Selain itu, karena memang dirasa perlunya melestarikan tradisi-tradisi lama yang sebenarnya sangat baik untuk terus dipertahankan. Lantas siapa yang mengumpulkan jimpitan ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun