Partisipasi politik merupakan aspek penting dalam pemerintahan Indonesia. Hal tersebut dikarenakan Indonesia menganut sistem demokrasi yang mana dalam negara demokrasi sangat memerlukan partisipasi politik. Partisipasi politik menurut Miriam Budiardjo (2007) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh baik seorang maupun sekelompok orang untuk ikut turut serta secara aktif dalam kehidupan politik.Â
Sedangkan, menurut McClosky (1972) bahwa partisipasi politik merupakan suatu bentuk keterlibatan aktif masyarakat yang dilakukan secara sukarela melalui peran masyarakat dalam mengambil bagian pada suatu proses memilih penguasa serta baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam proses perumusan kebijakan umum.Â
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa partisipasi politik merupakan keterlibatan aktif secara sukarela oleh masyarakat baik secara langsung maupun tidak dalam kehidupan politik.
Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pemilihan umum. Hal tersebut dikarenakan demokrasi itu sendiri mempunyai arti bahwa pemerintah dijalankan dari, oleh, dan untuk rakyat.Â
Oleh karena itu, aspek partisipasi masyarakat sangat penting bagi negara yang menganut sistem demokrasi termasuk Indonesia. Pemilu ini diadakan lima tahun sekali. Hal ini berarti bahwa bagaimana bangsa Indonesia lima tahun kedepannya berada di tangan rakyat.Â
Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tercatat bahwa proporsi pemilih pada tahun 2024 nanti akan didominasi oleh pemilih pemula yaitu usia 17 - 35 tahun yang mencapai sekitar 55 - 60 persen dari total pemilih yang sah secara hukum.Â
Oleh karena itu, nasib Indonesia lima tahun kedepannya setelah dilaksanakan pemilu 2024 ini ditentukan oleh suara yang diberikan oleh generasi Z karena kemenangan pemilu 2024 ini sangat dipengaruhi oleh suara generasi Z yang mencapai 40 persen lebih.
Generasi Z ini dipandang oleh pengamat politik sebagai generasi yang kurang berpartisipasi dalam politik Indonesia karena mereka kurang memiliki ketertarikan terhadap isu-isu politik di negara.Â
Banyaknya masyarakat yang tidak mau berpartisipasi dalam proses pemilu mulai dari penyusunan, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil pemilu menunjukkan bahwa sangat minimnya partisipasi masyarakat Indonesia dalam kegiatan politik terutama pemilu. Â Hal ini yang menjadi kekhawatiran akan pemilu 2024 nantinya.Â
Pemilih yang dominan dalam pemilu 2024 nanti adalah mereka yang kurang memiliki ketertarikan di dunia politik. Hal ini melahirkan banyak spekulasi akan bagaimana hasil pemilu nantinya.Â
Apakah akan lebih banyak pemilih yang memilih golput? akankah hasil pemilu nantinya adalah pemimpin yang memang benar-benar layak berdasarkan track record kepemimpinan mereka atau hanya berdasarkan popularitas mereka di media sosial dan hanya sekadar ikut-ikutan memilih calon tersebut?