Mohon tunggu...
Nurul Fatmawati
Nurul Fatmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perselisihan Buruh dalam Hubungan Industrial

11 Desember 2023   15:43 Diperbarui: 11 Desember 2023   16:11 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perselisihan buruh dalam hubungan industrial adalah konflik atau pertentangan yang terjadi antara perusahaan atau pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh. Perselisihan ini dapat timbul karena perbedaan hak,kepentingan,pemutusan hubungan kerja,atau perselisihan antara serikat pekerja/serikat buruh di suatu perusahaan.

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat dilakukan melalui beberapa cara,anatara lain: 

1.   Perundingan Bipartit : Perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. Penyelesaian melalui perundingan bipartit adalah cara yang diwajibkan.

2.   Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial  : Jika perundingan bipartit tidak membuahkan hasil, pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja/buruh setelah mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Beberapa lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dapat digunakan antara lain adalah mediasi hubungan industrial, konsiliasi hubungan industrial, arbitrase hubungan industrial, dan pengadilan hubungan industrial.

Peran Pemerintah dalam penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

pemerintah memiliki peran penting dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Undang-undang No.2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial mengatur bahwa pemerintah harus berperan dalam menyelesaikan perselisihan tersebut. pemerintah,pengusaha,pekerja/buruh, dan serikat pekerja/buruh harus berusaha agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja. Jika pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari, maka pemutusan hubungan kerja wajib dirundingkan oleh pengusaha dan serikat pekerja/serikat  buruh atau dengan pekerja/buruh apabila pekerja/buruh yang bersangkutan  tidak menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh.

Contoh Perselisihan Hubungan Industrial

Salah satu contoh perselisihan hubungan industrial adalah perselisihan anatara Pertamina Petra Niaga dengan pekerja outsource-nya. Perselisihan ini terjadi karena lemahnya regulasi pemerintah mengenai sistem kerja outsourcing. Dalam kasus ini, perselisihan tersebut dapat merugikan buruh dan kepentingan umum. Pemerintah memiliki peran dalam menyelesaikan perselisihan ini dan  memberikan hak kepada buruh untuk melakukan mogok kerja  sebagai bentuk peranan negara dalam hubungan antar buruh dan majikan 

Kesimpulan

Perselisihan buruh dalam hubungan industri adalah konflik atau pertentangan yang terjadi antara perusahaan atau pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/buruh. Penyelesaian perselisihan ini dapat dilakukan melalui perundingan bipartit dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pemerintah memiliki peran penting dalam  penyelesaian perselisihan ini dan memberikan hak kepada buruh untuk melakukan mogok kerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun