Istilah ekologi berasal dari Bahasa Yunani yang terdiri atas 2 kata, yakni (oikos) dan (logos) yang artinya rumah tangga dan ilmu pengetahuan. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi antarorganisme dan antara organisme dengan lingkungannya.
Ekologi menjadi sangat penting dalam pengelolaan pertambangan karena adanya kegiatan pertambangan yang menyebabkan erosi tanah, perusakan habitat, pencemaran air dan perubahan besar pada landscape atau suatu wilayah yang menjadi titik lokasi penambangan . Kegiatan penambangan mempengaruhi kualitas lingkungan yang ada di area penambangan dan lingkungan sekitarnya sehingga perlu dilakukan konservasi.
Wilayah yang telah melakukan kegiatan penambangan (zona mine out) perlu dilakukan reklamasi sehingga memerlukan ilmu tentang ekologi untuk menunjang keberhasilan reklamasi. Peninjauan ekologis yang tepat membantu dalam Pelestarian keanekaragaman hayati untuk mendukung ketahanan dan fungsi ekosistem, Jasa ekosistem untuk kesadaran ekologis yang memastikan praktik penambangan tidak membahayakan jasa-jasa ini, Restorasi Habitat untuk mengurangi kerusakan ekologi dan mendukung pemulihan ekosistem lokal, Kualitas air yang sangat penting bagi lingkungan dan populasi manusia, Mengurangi populasi udara untuk melindungi kesehatan pernapasan, Pengendalian Erosi untuk mencegah sedimentasi di badan air, Dampak komunitas untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial dan Kepatuhan terhadap peraturan untuk menghindari masalah hukum dan mendorong praktik berkelanjutan.
Singkatnya, pertimbangan ekologi dalam pengelolaan pertambangan penting untuk ekstraksi sumber daya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H