Faktor sosial dan lingkungan kampus juga menjadi kontribusi signifikan dalam membentuk kesadaran pajak. Fajriani dan Wahyuni (2019) mengemukakan bahwa norma kelompok di dalam kampus dapat mempengaruhi sikap mahasiswa terhadap kewajiban perpajakan. Mahasiswa yang berada di lingkungan yang mendukung kepatuhan pajak cenderung lebih termotivasi untuk memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Namun, meskipun terdapat kemajuan dalam peningkatan kesadaran pajak, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Penelitian ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan organisasi mahasiswa untuk menciptakan program yang berkelanjutan dan relevan. Rahmawati dan Setiawan (2023) menunjukkan bahwa keterlibatan organisasi mahasiswa dalam program sosialisasi pajak dapat menciptakan rasa tanggung jawab yang lebih besar di kalangan mahasiswa.
Dengan demikian, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa dapat dicapai melalui metode edukasi yang efektif, pemanfaatan media sosial, dan dukungan lingkungan sosial yang positif. Untuk mencapai tujuan tersebut, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam membangun kesadaran pajak yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi pada pembangunan masyarakat secara keseluruhan.
Kesimpulan
Peningkatan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa merupakan aspek penting dalam membangun budaya kepatuhan pajak di masa depan. Melalui edukasi dan sosialisasi yang efektif, mahasiswa dapat memahami peran penting pajak dalam pembangunan masyarakat serta tanggung jawab mereka sebagai wajib pajak. Berbagai faktor, termasuk pendidikan yang interaktif, dukungan sosial, dan pemanfaatan media sosial, berkontribusi pada peningkatan kesadaran ini. Dengan melibatkan organisasi mahasiswa dan mengembangkan program yang relevan, institusi pendidikan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai kewajiban perpajakan.
Selanjutnya, kesadaran pajak yang tinggi di kalangan mahasiswa diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan mereka terhadap pajak saat mereka memasuki dunia kerja, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam berbagai program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang komprehensif dalam edukasi pajak di kampus sangat diperlukan untuk memastikan mahasiswa menjadi warga negara yang sadar pajak, berkontribusi dalam pembangunan bangsa, dan memahami bahwa kewajiban perpajakan adalah bagian dari tanggung jawab sosial mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). Literature Review: Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2310--2321. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.812
Adiatma, A. E., Handayani, S. R., & Hidayat, K. (2015). Pengaruh Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 8(1), 1--8.
Anwar Syadat, F., Kusyeni, R., & Fauziah, E. (2022). Analisis Efektivitas Edukasi Perpajakan bagi Generasi Milenial melalui Media Sosial Instagram dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak (Studi Kasus di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II) ARTICLE INFO ABSTRACT. Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 9(1), 70--81. http://ojs.stiami.ac.id
Ariani, M. O., Akuntansi, J., Ekonomi, F., Surabaya, U. N., & Prastiwi, D. (2020). AKUNESA: Jurnal Akuntansi Unesa Copyright @ 2020 AKUNESA: Jurnal Akuntansi Unesa PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK DENGAN KINERJA KEUANGAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI. 8(3). http://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jurnal-akuntansi/