Mohon tunggu...
Nurul Faizah
Nurul Faizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ujian Nasional Dihapuskan, Bagaimana Sistem Penerimaan Siswa Baru ke Jenjang Selanjutnya?

25 Mei 2021   15:15 Diperbarui: 25 Mei 2021   15:32 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ujian nasional telah diberlakukan sejak tahun 1965, namun dalam pelaksanaan ujian memiliki sejarah yang panjang dan nama pelaksanaan ujian pun berbeda-beda. Hingga pada tahun 2005 ujian nasional barulah ujian nasional dikenal dengan nama "UN". Ujian nasional atau yang biasa kita sebut sebagai UN merupakan sebuah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional san persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah/wilayah yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Pendidikan. Penerapa ujian nasional selama ini banyak menuai pro dan kontra. 

Sejak tahun 2006 telah menimbulkan berbagai kritik, tuntutan dan saran dari masyrakat mengenai pelaksanakan ujian nasional (UN). Titik puncaknya berawal dari lembaga sosial yang menuntut agar ujian nasional (UN) ditiadakan. Hal ini dikarenakan uian nasional telah dianggap melanggar Hak Asasi Manusia yakni hak anak untuk melanjutkan sekolah (kompas.com). tidak hanya itu masih banyak lagi pro dan kontra lainnya.  sehingga setelah banyak melakukan pertimbangan Mendikbud Nadiem Makarim pun mewacanakan bahhwasanya Ujian Nasional akan dihapuskan.

Hingga tahun 2019  penghapusan ujian nasional (UN) ronde pertama dilakukan dan pada akhirnya di tahun 2021 Ujian Nasional (UN) resmi dihapuskan, hal ini dikarenakan " Menurut Mendikbud ,selama ini ujian nasional sangat padat sehingga menimbulkan kefokusan siswa hanya pada materi saja sehingga lalai pada kompotensi belajar dan menyebabkab beban stress pada siswa,guru bahkan orang tua. Hal ini disebabkan karena yawal mulanya tujuan dilaksanakan Ujian Nasional untuk melakukan assesmen terhadap pendidikan secara nasional....justru malah menjadi indikator keberhasilan belajar siswa secara mandiri (dilansir dari Prosiding Seminar Nasional PBSI-III Tahun 2020)". 

Nah memang sih guys ujian nasioal dihapuskan...tapi bukan berarti tidak ada lagi assesmen ya guys... sebagai gantinya, Nadiem Makarim memberlakukan Assesmen Nasional. Nah, Assesmen nasional ini tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional guys,..namun juga sebagai pengingat atau tanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan (kompas.tv). lalu apa acuan atau aturan yang diperlukan agar dapat melanjutkan kejenjang sekolah berikutnya setelah Ujian Nasional dihapuskan????...yuk langsung saja kita bahas....

"Dalam penerimaan peserta didik baru atau yang sering dikenal dengan sebutan PPDB sudah pasti tidak menggunakan atau berlandaskan hasil Ujian Nasional lagi, namun menggunakan seleksi zonasi tutur Totok Suprayitno Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kmendikbud". 

Akan tetapi, teknis penyelengaraan seleksi PPDB sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Kriteria-kriteria yang menjadi penentu tergantung pada kebutuhan yang dibutukan oleh sekolah. Bisa juga menggunakan portofolio proyek belajar, prestasi akademik maupun non akademik. Pintar itu tidak hanya dilihat dari nilai ujian saja dilansir dari jawapos.com. hal ini selaras dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, bahwa dalam seleksi PPDB sekolah memiliki hak dalam menentukan kualitas yang diinginkan sekolah utuk merekrut siswa. Setiap sekolah diperbolehkan memiliki assesmen yang berbeda (siedoo).

Terkait dengan tentang keputusan diatas, saya setuju apabila UN dihapuskan dan yang dijadikan acuan dalam penerimaan PPDB adalah melalui zonasi, portofolio proyek, prestasi, non prestasi ataupun nilai rapor sekolah. Mengapa saya mengatakan demikian ???? hal ini dikarenakan didalam ujian nasional yang diujikan hanya 4 mata pelajaran dalam jangka waktu 4 hari, dan itupun tidak menjamin siswa mendapatkan nilai UN yang bagus. Nah tentunya, ini semua tidak adil bagi siswa yang memang benar pandai dan juga yang mendapatkan nilai rendah. Bayangkan saja apabila pihak sekolah yang dituju memasang standar nilai UN yang tinggi agar dapat bergabung disekolah tersebut, lalu bagaimana nasib siswa yang nilai UN nya tidak memenuhi standar....tentunya mereka akan patah semangat bahkan putus asa untuk melanjutkan pendidikan.

Selain itu Ujian Nasional juga menimbulkan beban bagi siswa,guru bahkan orang tua. Kok mimin bisa omong gitu sih???.... iya bisa dong.. karena mimin juga pernah ngerasain ya guys, gimana rasanya menghadapi Ujian Nasional... yuk lanjut...ujian nasional memang Cuma 4 hari tapi rasanya bagaikan 4 tahun, banayk yang harus dihafal dari pembelajaran sebelumnya,, tidak hanya itu guys ujian nasional juga banyak menimbulkan kecemburuan sosial, hal ini dikarenakan terkadang jika ada guru yang dekat dengan salah satu siswa, siswa tersebut akan diberikan bocoran jawaban (pengalaman mimin ya guys)....

Namun, selain kelemahan yang mimin sebutkan diatas, Ujian Nasional juga memiliki dampak positif ya guys,, diantaranya adalah sebagai berikut...

1. siswa menjadi lebih giat belajar

2. siswa rajin mengunjungi perpustakaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun