Mohon tunggu...
Nurrul Fadhila
Nurrul Fadhila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hubungan Internasional

Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Sriwijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Human Trafficking yang Tak Kunjung Usai

3 Maret 2023   01:46 Diperbarui: 3 Maret 2023   02:04 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NIM : 07041382126240

Dosen Pengampu: Nur Aslamiah Supli, BIAM., M. Sc

Referensi

adminyl. (2020, Januari 20). Perdagangan Manusia (Human Trafficking). Retrieved from tribratanews: https://tribratanews.kepri.polri.go.id/2020/01/20/perdagangan-manusia-humas-trafficking/

Munthe, R. (2015). Perdagangan orang (trafficking) sebagai pelanggaran hak asasi manusia. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 7(2), 184.

Pranoto, B. K. (2019, December 10). 15 Negara yang Paling Rentan Terhadap Kasus Perdagangan Manusia. Retrieved from idntimes.com: https://www.idntimes.com/news/world/bima-kristian-pranoto/15-negara-yang-paling-rentan-terhadap-kasus-perdagangan-manusia-c1c2?page=all

Sari, A. G. (2021). Tindak Pidana Perdagangan Manusia Ditinjau dari Hukum Nasional dan Hukum Internasional. Transparansi Hukum, 4 (1).

Sumirat, I. R. (2017). Perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban kejahatan perdagangan manusia. Al Ahkam, 13(2), 130-142.

                     

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun