Ahmadi, dkk (2013) menyatakan bahwa kesulitan belajar adalah proses belajar pada peserta didik yang tidak berfungsi sesuai dengan semestinya.
Menurut Setiawati (2018) belajar adalah perubahan tingkah laku secara permanen dari hasil kegiatan proses belajar artinya dalam proses belajar peserta didik akan berinteraksi antara peserta didik dengan lingkungannya yang melibatkan proses berpikir, melihat, memahami dan merasakan sehingga akan membuat perubahan dalam peserta didik.
Oleh karena itu, kesulitan dalam belajar bisa diatasi dengan me-manage waktu belajar dengan tepat agar hasil lebih maksimal dan dapat memberikan sesuatu yang lebih baik lagi, kesulitan itu dapat kita atasi juga dengan rasa tanggung jawab terhadap waktu, begitu pula dengan belajar.Â
benarkah faktor utama menjadi penghambat program dari pendidikan tersebut?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H