Depok -- Warga Depok resah akibat menjamurnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di berbagai wilayah kota Depok. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyegel Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Limo, Cinere Depok. Penutupan dilakukan karena TPS tersebut ilegal. TPS liar yang tidak resmi ini menimbulkan masalah yang cukup serius, seperti bau menyengat dan pemandangan yang tidak sedap, serta meningkatkan resiko kesehatan bagi warga sekitar.
Penyegelan ini dilakukan Hanif bersama Dirjen Penegakan Hukum (Dirgakkum) LH Rasio Ridho Sani. Dilanjutkan dengan dipasangi garis pembatas dari Gakkum pada TPS liar di Limo. "Jadi kita berdiri di tempat pembuangan sampah dan ini sudah ada yang disegel oleh kita. Tentu perlu kita lakukan pembinaan bersama" ujar Hanif Faisol saat kepala warga yang hadir dan mengeluh di TPS Limo, Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (4/11/2024).
Hanif mengatakan keberadaan TPS liar ini telah banyak merugikan warga dengan menimbulkan polusi yang menyebabkan penyakit jantung atau ISPA hingga kematian bayi di usia dini. Untuk itu, ia mengintruksikan jajarannya mengenai permasalahan ini.
"Terkait hal ini jadi penyebab dua hal penting di Jakarta, yaitu udara yang tak sehat gara-gara ini, ada yang disebut particular matters besarnya hanya kurang 2,5 milimikron atau 30 persen dari rambut kita" jelasnya.
Masalah TPS liar ini memang menjadi persoalan yang berlarut-larut di wilayah Limo, Cinere, Depok. Tanpa solusi konkret , kekhawatiran masyarakat akan dampak kesehatan dan lingkungan terus meningkat.
Dengan adanya tindakan yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap dapat mengatasi permasalahan pada TPS liar dan menjaga kebersihan lingkungan Kota Depok demi kenyamanan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H