Berikut upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah dalam mengatasi masalah guru yang tidak memenuhi standar kriteria tenaga pendidik PAUD yaitu:
    Kualifikasi tenaga pendidik PAUD dipersyaratkan sesuai standar yaitu memiliki ijazah berpendidikan anak usia dini S1 atau minimal D-IV jurusan Pendidikan/Psikologi Anak. Tenaga pendidik di PAUD X memiliki kualifikasi yang beragam, ada S1 PAUD, D-III, S1 Komputer, SMU yang pasti kepribadian utama yang harus dimiliki oleh setiap tenaga pendidik PAUD yakni mengerti perkembangan anak, mencintai dunia anak, sabar, sopan, bisa menjadi panutan/teladan bagi anak, tekun, dan disiplin tinggi. Untuk meningkatkan semua kompetensi tenaga pendidik, maka guru-guru non kependidikan dan yang berpendidikan SMA diikutsertakan Diklat Berjenjang mulai tingkat dasar, tingkat lanjut dan tingkat mahir.
   Adapun bentuk upaya kepala sekolah dalam peningkatan profesionalisme pendidik PAUD, yaitu 1). Pengelola mendukung usaha guru untuk meningkatkan kualifikasi pendidik yang non kependidikan dengan mengikuti program BI Universitas Terbuka Program Studi PG PAUD, 2) Mengikutsertakan pendidik dalam Diklat Berjenjang Tingkat Dasar selama 5 hari.
    Dalam pengembangan kemampuan tenaga pendidik, pihak PAUD harus  mengikutsertakan pendidik pada pelatihan Kurikulum terbaru PAUD yaitu Kurikulum Merdeka, seminar menjadi guru yang asyik, workshop mendongeng, workshop membuat media pembelajaran, Diklat Inklusi, dan lain sebagainya. Karena dengan banyaknya pelatihan dan diklat diharapkan guru dapat mengaplikasikannya dengan peserta didiknya. Karena Diklat dan Pelatihan merupakan salah satu teknik pembinaan untuk menambah wawasan/pengetahuan guru. Kegiatan Diklat diiringi dengan usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil-hasil diklat dan pelatihan. Selain itu, pihak PAUD juga mengadakan pertemuan mingguan/ FGD (Focus Group Disscusion) yang dilakukan secara rutin. Untuk menambah wawasan pendidik PAUD, pengelola menyediakan buku-buku pengetahuan tentang PAUD, dan mewajibkan pendidik untuk membacanya minimal 1 minggu 1 buku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H