Mohon tunggu...
Nurul Awalia
Nurul Awalia Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Universitas Negeri Makassar

Seorang mahasiswa yang suka berkhayal namun tetap realistis :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa UNM Tetap Jalankan KKN di Masa Pandemi

11 Oktober 2020   15:06 Diperbarui: 11 Oktober 2020   15:07 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Kepala Camat Larompong (*Dokpri)

KKN-PPL UNM ANGKATAN XXI - Posko Kecamatan Larompong, pada hari selasa 22 September 2020 telah melakukan perizinan dan pelaporan perihal KKN-PPL di kec.Larompong. Kepala Kecamatan Larompong Ridwan Pallawa, S.Pd menyambut dengan hangat para mahasiswa KKN-PPL UNM.

Mahasiswa KKN-PPL tersebut terdiri dari 6 orang yakni Muhammad Subhan (Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer), Nurul Awalia (Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer), Asriani (Pendidikan IPS), Muh. Rahul Herman (Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi), Muh. Alfikri Edy Jaya (Pendidikan Kepelatihan Olahraga), dan Muh. Sulfiandi (Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi). 

Mahasiswa KKN-PPL tersebut merupakan mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Luwu, yang bahkan sebagian besarnya bertempat tinggal di Kecamatan Larompong. KKN-PPL Domisili yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Makassar merupakan suatu kebijakan yang mereka ambil agar para mahasiswa tetap dapat melakukan pengabdian pada masyarakat dan sekolah ditengah pandemi, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

*Penulis: Nurul Awalia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun