NURUL AULIFIA 201011250190
ELMA ERMAWATI 201011250129
Lama sudah pandemi ini ada di Indonesia,Semenjak adanya Covid-19 ini datang di Indonesia UMKM mendapatkan dampak untuk kelangsungan bisnisnya,Sebelum masuk ke pembahasan perlu kita kenal pengertian dari UMKM Â yaitu sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan.Saat ini UMKM mengalami berbagai permasalahan seperti penurunan penjualan, permodalan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, produksi menurun dan PHK buruh, hal ini menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. UMKM sebagai penggerak ekonomi domestik dan penyerap tenaga kerja tengah menghadapi penurunan produktivitas yang berakibat pada penurunan profit secara signifikan.
 Adapun cara yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM dalam mempertahankan usahanya yaitu:
1.Tetap mengedepankan ide yang baru dan inovatif
2.Tetap memasarkan produk dari mulut ke mulut atau melalui media sosial atau beralih berjualan dengan online
3.Memberikan pelayanan yang baik terhadap customerÂ
4.Memanajemen uang pendapatan dengan baik dimasa pandemi ini
5.Tetap semangat dan selalu berdoa
Untuk membangkitkan kembali kondisi ini diperlukan solusi mitigasi dan pemulihan. Langkah mitigasi prioritas jangka pendek adalah dengan menciptakan stimulus pada sisi permintaan dan mendorong platform digital (online) untuk memperluas kemitraan. Upaya lainnya yaitu melalui kerjasama dalam pemanfaatan inovasi dan teknologi yang dapat menunjang perbaikan mutu dan daya saing produk, proses pengolahan produk, kemasan dan sistem pemasaran serta lainnya.
Dimasa pandemi ini banyak sekali pelaku usaha yang terpaksa menutup usahanya dikarenakan kurangnya modal usaha untuk operasional tetapi ada juga pelaku usaha kecil yang mencari peluang untu membuka usahanya seperti usaha masker kesehatan,perlengkapan alat pelindung diri,catering makanan sehat dan banyak lainnya yang mulai membangun usahanya dimasa pandemi ini. Dilakukannya aturan PPKM DARURAT yang membatasi pelaku usaha,kaki lima,asongan harus menutup usaha mereka dengan cepat tapi itu semua harus dilakukan dan memang ada dampak yang dialami untuk UMKM.Â