Mohon tunggu...
Nurul Astriani
Nurul Astriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

beranjak dari desa dan terlahir dari suatu keluarga yang sangat sederhana, tak menyurutkan tekad saya untuk merubah suatu keadaan ekonomi keluarga dengan menimba ilmu disalah satu universitas negri di semarang. saya suka dengan kegiatan keagamaan dengan banyak hobi terkait dengan bacaan keagamaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Tak Harus Pupus dalam Masyarakat Beragama

21 November 2022   04:00 Diperbarui: 21 November 2022   06:54 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TRADISI RUWAT PUSAKA DESA GENDOWANG KECAMATAN

MOGA  KABUPATEN PEMALANG

Oleh: Nurul Astriani

NIM : 2203016075

Tradisi merupakan kebiasaan turun temurun yang dan dilaksanakan, dipatuhi, dan di taati oleh suatu masyarakat tertentu. Tradisi dapat berupa larangan, peraturan (norma), hukum adat, upacara, slametan, dan lain sebagainya. Tradisi memiliki peran penting dalam masyarakat, yakni sebagai pembimbing kehidupan dalam masyarakat. Dalam sebuah tradisi di masyarakat tentunya bukan hanya sebuah upacara semata, melainkan juga terdapat nilai-nilai budi luhur dalam kehidupan. Seperti nilai gotong royong, guyub rukun, srawung, toleransi, moderasi, tasamuh, dan lain sebagainya. Begitu pula dalam tradisi ruwat pusaka di Desa Gendowang, Dukuh Kepetek, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.

Tradisi merawat pusaka Cipukal Aji di desa Gendoang kecamatan Moga kabupaten Pemalang sangat bermakna bagi masyarakat sekitar khususnya di dusun Kepetek, dan hingga saat ini pun tradisi tersebut masih berlanjut turun temurun. Karena menurut masyarakat di desa ini tradisi tersebut dianggap berpengaruh pada keselamatan warga dan keluarganya yang berada jauh (merantau). Tradisi tersebut juga dilaksanakan guna untuk menghormati warisan nenek moyang mereka. Meskipun saat ini sudah era modern, akan tetapi masyarakat di desa tersebut masih erat dengan tradisi ruwatan pusaka desa, karena mereka meyakini bahwa tradisi tersebut membawa berkah dan keselamatan baik bagi warga dan keluarganya yang berada di daerah lain.

Sebagai contoh saja di dusun Kepetek desa Gendoang ini dengan masyarakat yang paham akan agama dan dengan latar belakang pesantren dan dengan pondasi agama yang kuat tetapi masih menjalankan tradisi leluhur untuk merawat pusaka desa sebagai salah satu bentuk toleransi antar kepercayaan yang ada. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya rasa gotong royong yang besar setiap bulan AsSyura pada malam satu suro diadakannya upacara lokal orang Jawa dengan biaya yang cukup besar untuk pelaksanaan acara puncak pengiringan pusaka desa tersebut. Hal ini didasarkan pada kepercayaan masyarakat sekitar jika pusaka desa ini tidak dirawat maka akan terjadi bencana, mungkin dari bencana alam ataupun bencana yang akan dialami oleh masing-masing individu. Beragama sangatlah penting dengan  segala konsekuensinya, akan tetapi banyak hal yang dapat kita gali didalam suatu  kepercayaan ataupun budaya tinggal bagaimana kita melihat dari segi apa dan bagaimana budaya itu dijalankan dan disejajarkan dengan agama. Semisal saja untuk mewujudkan acara budaya lokal saja dari awal pemungutan dana sampai acara dilaksanakan secara bersama-sama tanpa melihat latar belakang agama. Justru yang dapat digali yaitu kebersamaan dan toleransi antar pendapat tentang agama Islam dengan budaya lokal.

                Tradisi masyarakat Indonesia pastinya bukan hanya sekedar melestarikan tradisi nenek moyang, tetapi juga terdapat nilai-nilai luhur yang terkandung. Seperti moderasi, toleransi, gotong royong dan lain sebagainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun