Mohon tunggu...
Nurul Annisa
Nurul Annisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Donald Trump akan Dipenjara? Mantan Presiden AS Pertama yang Akan Dipenjara: Ini Dia Kronologi dan Penyebabnya

4 Juni 2024   13:40 Diperbarui: 4 Juni 2024   13:54 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Donald Trump, sosok kontroversial yang mengisi kursi Presiden Amerika Serikat pada periode 2016-2020, kini tengah berada dalam sorotan hukum yang mengancam untuk menjadikannya sebagai mantan presiden pertama yang dipenjara. Perjalanan hukum Trump sejak awal masa kepemimpinannya hingga saat ini menjadi buah bibir banyak kalangan. Mari kita telaah kronologinya serta faktor-faktor yang melatarbelakangi situasi ini.

Masa Kepresidenan (2016-2021)
Tahun 2016 merupakan titik awal dari kisah kepemimpinan kontroversial Donald Trump. Dia terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat pada November 2016 dan dilantik pada Januari 2017. Namun, periode kepemimpinannya diwarnai dengan berbagai kontroversi, termasuk dugaan campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden AS tahun 2016 dan tuduhan memalsukan catatan bisnis serta pembayaran diam-diam kepada Stormy Daniels, seorang bintang film dewasa, sebelum pemilihan presiden tersebut.

Investigasi dan Dakwaan Hukum
Trump terus menghadapi sorotan hukum selama masa kepemimpinannya. Pada tahun 2020, dia diduga terlibat dalam upaya tidak sah untuk mengubah hasil pemilu di negara bagian Georgia. Meskipun hanya menghabiskan waktu singkat di penjara Fulton County sebelum dibebaskan dengan jaminan, namun dugaan tersebut menambah catatan hitam dalam sejarahnya. Lalu, pada tahun 2021, Trump menghadapi proses impeachment oleh Kongres AS, meskipun akhirnya tidak dihukum karena kurangnya mayoritas suara di Senat AS.

Perkara Hukum Pasca-Kepresidenan (2023-2024)
Setelah meninggalkan jabatan presiden pada 2021, Trump tidak luput dari urusan hukum. Dia menghadapi beberapa dakwaan terkait pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran diam-diam kepada Stormy Daniels serta dugaan campur tangan dalam pemilihan presiden 2020 di Georgia. Pada 2024, Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan dan menghadapi kemungkinan hukuman penjara. Namun, dalam praktiknya, hukuman seperti masa percobaan, denda, atau pelayanan masyarakat lebih sering diberlakukan daripada penjara.

Reaksi Publik dan Konsekuensinya
Reaksi publik terhadap kasus-kasus yang melibatkan Donald Trump sangatlah beragam. Misalnya, dalam kasus Stormy Daniels, Trump menghadapi kritik tajam dari masyarakat, media, dan bahkan sebagian anggota Partai Republik. Begitu juga dalam kontroversi pemilihan presiden 2020, Trump mendapat sorotan negatif yang cukup tajam. Namun, reaksi publik ini tidak selalu menghasilkan konsekuensi hukum yang signifikan bagi Trump, yang pada akhirnya mungkin hanya menghadapi hukuman ringan jika terbukti bersalah.

Bagaimana untuk Kedepannya?
Meskipun telah dinyatakan bersalah, peluang Trump untuk masuk penjara terbilang kecil. Meskipun teori hukum mengizinkannya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden AS lagi, namun dampak dari kasus-kasus hukumnya serta reaksi publik yang terus beragam membuat masa depan politiknya menjadi samar. Dengan potensi hukuman maksimal yang mencapai 136 tahun penjara, namun realitasnya kemungkinan besar akan berakhir dengan hukuman yang lebih ringan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun