Jumlah korban tersebut setara dengan dua pertiga populasi Yahudi di Eropa saat itu.
Orang-orang Yahudi yang selamat dari pembantaian tersebut merasa tidak punya keluarga dan tetap dikecam oleh masyarakat Non-yahudi setempat.
Akibatnya, pada akhir tahun 1940-an, Eropa kebanjiran pengungsi dan tawanan perang. Hal itu memaksa pihak sekutu untuk menciptakan tanah air bagi orang Yahudi yang selamat dari Holocaust, yang kemudian mengarah ke pembentukan Israel.
Mirisnya, setelah mendapatkan pengalaman pembantaian dan diskriminasi selama puluhan tahun, orang-orang Yahudi tersebut mengulangi perbuatan yang sama dengan tangannya sendiri.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H