Mohon tunggu...
Nurul Huda
Nurul Huda Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa semester 7 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan

20 November 2020   14:33 Diperbarui: 20 November 2020   14:37 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

         Corona virus merupakan virus jenis baru yang kini telah menggemparkan masyarakat dunia. Virus corona telah berhasil menginfeksi ribuan juta masyarakat dunia dalam waktu yang sangat singkat,  bahkan manusia yang terinfeksi virus corona tanpa adanya gejala mampu menyebarkan kepada manusia lainnya. 

Corona virus tidak bisa di anggap sebagai penyakit yang sepele karena keberadaannya sekarang ini sudah mendunia hampir diseluruh negara ikut merasakan dampak dari wabah tersebut termasuk negara Indonesia, kemunculannya di negara Indonesia tercatat pada bulan Maret 2020. Penyebaran virus corona yang sangat cepat dan meluas, pemerintah negara Indonesia memberikan himbauan pada masyarakatnya untuk tetap dirumah dengan  menerapkan gaya hidup yang sehat dan manganjurkan untuk mematuhi protocol kesehatan selama pandemi ini.


       Salah satu bentuk protocol kesehatan diantaranya menjaga kebersihan, menggunakan masker pelindung wajah saat ingin bepergian keluar rumah, selanjutnya menjaga kebersihan dengan mencuci tangan setelah keluar dari rumah atau memegang benda di luar rumah dengan menggunakan air yang mengalir atau handsanitizer, tidak melakukan kontak langsung dengan pebderita atau pasien yang positif Covid-19, yang terakhir perilaku social distancing dengan menjaga jarak sejauh 1 meter dan apabila batuk tutuplah mulut dengan menggunakan lengan.


       Protokol kesehatan yang telah dicontohkan di atas tentu sangat perlu untuk diterapkan masyarakat selama pandemi Covid-19 saat ini. Bahkan protokol social distancing telah diumumkan oleh pemerintah melalui surat edaran Nomor H.K.02.01/MENKES/302/2020. Namun pada kenyataannya banyak masyarakat yang belum memperindahkan tentang  peraturan tersebut. Terlihat masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar atau bepergian dengan berbagai alasan. Selain itu semenjak dibuka kembali wisata, pasar dan tempat keramaian lainnya banyak masyarakat yang tidak melakukan sosial distancing atau jaga jarak antar pengunjung di keraian. Semua hal yang diatur sebagai kebaikan bersama tidak diindahkan oleh masyarakat yang kurang aware dengan keadaan yang saat ini terjadi.  


       Seharusnya masyarakat lebih aware dengan keadaan yang melanda negara Indonesia kita saat ini, dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat untuk kebaikan bersama sehingga diharapkan masyarakat bisa terhindar dari infeksi corona virus selain itu diharapkan juga bisa  menekan penyebaran infeksi corona dan angka kematian yang di sebabkan oleh virus corona di negara Indonesia ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun