Layanan KUA: Masyarakat Puas, Sarpras Perlu Ditingkatkan
Bandung- Survei membuktikan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Kementerian Agama terkait kepuasan masyarakat terhadap layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Ujung Berung pada 2022 menunjukkan kategori optimal dengan skor rata-rata 79,0. Kendati puas, masyarakat berharap KUA Kecamatan Ujung Berung meningkatkan pelayanannya di bidang sarana prasarana.
Selain pencatatan perkawinan, KUA Ujung Berung juga memiliki pelayanan bimbingan Keluarga Sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat, pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam serta pelayanan bimbingan zakat dan wakaf.
Terkait biaya perkawinan, sebagian besar responden menyatakan biaya pernikahan sebesar Rp600.000 (39,88 persen), Rp600.000-Rp1 juta (31,52 persen), dan Rp0 (16,97 persen). Selain itu, ada pula Rp1 juta-Rp1,5 juta (15,85 persen), Rp1,5-Rp2 juta (0,25 persen), dan lebih dari Rp2 juta ada 1 responden (0,08 persen).
“Artinya, petugas belum memaksimalkan sarana dan prasarana sesuai harapan pengguna jasa (masyarakat),”tulis Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
“Pemerintah juga harus meningkatkan layanan penanganan aduan yakni indikator kotak aduan/saran dan informasi terkait aduan melalui hotline seperti SMS, telepon, whatsapp. Sebab, indikator ini merupakan faktor yang paling dominan.”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H