Mohon tunggu...
Nurul AkbarMurdyansyah
Nurul AkbarMurdyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hallo everyone support and enjoy thanks.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Sosial Sebagai Alat Propaganda Politik Di Pemilu

7 Mei 2024   20:33 Diperbarui: 7 Mei 2024   21:10 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada Pemilu 2024 ini tentunya menarik untuk kita simak yang dimana pemilu tahun ini tentunya berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya jika kita telusuri pada pemilu tahun ini yang dimana zaman semakin canggih sehingga para petinggi yang mencalonkan diri mereka semakin gencar-gencarnya mempromosikan diri mereka baik dari media online ataupun media lainnya. Namun dengan adanya media sosial tentunya para pascalon menggunakan hal tersebut sebagai alat propaganda politik untuk mengiring opini masyarakat agar masyarakat terpengaruh dengan kinerja mereka, sehingga mereka mendapatkan keuntungan menggiring opini masyarakat khususnya gen Z.

Dan media sosial adalah alat propaganda yang sangat kuat untuk mengiring opini masyarakat. Yang dimana dengan menggunakan media sosial para pascalon dapat mengiring opini dan dapat menjatuhkan lawan mereka dengan menggunakan media sosial ini. Tentunya dengan asalanya media politik ini merupakan senjata yang sangat berbahaya apabila digunakan dengan hal yang tidak baik. Jika kita perhatikan dengan adanya hal tersebut tentunya propaganda politik yang ada pada saat ini cukup mengemparkan pada pemilu tahun ini banyak sekali kontroversi.

Pemilu pada tahun ini bisa dikatakan sebagai ajang memperebutkan kursi dan kekuasaan oleh karna itu mereka bersaing baik secara aware maupun dengan hal kecurangan. Para golongan-golongan tertentu mereka mengunakan media sosial sebgai alat propaganda politik yang dimana mereka melakukan hal apapun agar masyrakat dapat terpengaruh dengan kinerja mereka, seperti yang ada mereka menampilkan kinerja mereka yang sangat baik, kinerja mereka yang disiplin serta keperduliaan mereka terhadap masyrakat mereka perlihatkan kepada masyarakat banyak. Hal tersebut bukan rahasia publik lagi, namun yang sangat disayangkan adalah jarang sekali media sosial yang meberikan edukasi terkait masyarakat baik itu edukasi pemilu ataupun lainnya.

Dan yang menjadi pointnya adalah banyak sekali para pemilik media sosial yang ikut serta mencalonkan diri mereka dan menggunakan perusahaan media sosial mereka sebagai alat untuk kepentingan pribdi. Jika kita cermati banyak sekali media sosial sekarang yang sering membuat pemberitaan ataupun memberikan informasi yang dimana isi di dalamnya adalah bias tidak ada pertanggung jawabanya lebih lanjut.

Nicholas J. O'Shaughnessy (2004) dalam bukunya Politics and Propaganda: Weapons of Mass Seduction mengungkapkan bahwa propaganda cenderung dikaitkan dengan proses kemasyarakatan umum di mana persuasi dianggap sebagai proses psikologis individu. Propaganda adalah saran massa, dan targetnya adalah orang banyak. Bahasa politik memiliki dua strategi penting, yang satu bersifat emotif, yang menggunakan retorika emosional (propaganda), yang lainnya pasif (rasional dan informasional).

Propaganda tentu bukan persuasi rasional.  Dan dapat kita lihat bahwasanya propaganda sendiri bisa sebagai alat ujaran kebecian jika digunakan oleh pihak yang salah. Jika hal tersebut digunakan untuk menjatuhkan tentunya itu sudah menyalahi kode etik dan hal tersebut sebenarnya sudah pernah terjadi. Sedikit lampiran data Dari 355 konten yang diawasi Bawaslu, hasil pengawasan dan evaluasi menyebutkan ujaran kebencian diidentifikasi menjadi jenis dugaan pelanggaran yang paling dominan, yakni 340 atau setara 96 persen.

Jika mengacu definisi dari Komnas HAM, ujaran kebencian dimaknai sebagai segala bentuk komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung, yang didasarkan pada kebencian atas dasar suku, agama, kepercayaan, ras, warna kulit, etnis, dan identitas lain.
Tentunya hal tersebut adalah permainan dari para golongan-golongan tertentu untuk melancarkan tujuan serta agar mendapatkan apa yang mereka inginkan dan berdasarkan data diatas yang dimana dapat kita pahami media sosial sebagai alat pada pemilu untuk memenangkan dalam suatu arena pertarungan. 

Agar mendapatkan apa yang mereka inginkan. Sehingga kita sebagai masyarakat dapat membuka mata kita selebar-lebarnya agar kita dapat lebih memahami apapun itu yang sedang beredar serta kita harus cermat dalam menggunakan hak kita agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun