Pentingnya Literasi Digital Menjelang Pemilu 2024
PADANG-- Dalam rangka menjelang pesta pemilu tahun 2024, semua kalangan masyarakat indonesia beramai -- ramai melakukan persiapan baik secara politik maupun penyelenggaraannya. Tetapi di samping itu terkadang para pemilih justru tidak mempersiapkan diri dalam menyambut pesta politik di tahun 2024 mendatang untuk memilih calon pemimpin yang tepat untuk indonesia.
Salah satu hatu hal yang tidak boleh  diabaikan oleh para calon pemilih nantinya adalah meningjkjatkan literasi dan persiapan menjadi pemilih yang cerdas dalam memilih calon pemimpin. Karena hal itu amatlah penting untuk memberikan tameng diri terhadap berbagai isu yang tersebar di semua media sosial yang ada saat ini, dalam rangka untuk menentukan pilihan yang benar-benar tepat.
Karena sesungguhnya pemilih yang cerdas merupakan pemilih yang paham akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Salah satunya adalah kewajiban untuk melaksanakan proses pemilu yang baik, karena pemilu adalah salah satu bentuk demokrasi yang harus dilalui setiap warga negara, dan tentunya setiap warga berhak dalam menentukan pilihannya masing -- masing tanpa intervensi.
Selain itu, dengan bersikap kritis juga penting guna menyaring informasi yang masuk agar tidak semerta -- merta diterima dan menimbulkan dampak negatif bagi para pemilih.
Literasi digital pun harus tetap diperbaiki agar setiap pemilih bisa menentukan informasi yang tepat dan bebas akan berita hoax.
Serta dengan kondisi saat ini, yaitu dengan banyak nya para pemilih pemula maka  dampak dari informasi yang tersebar di setiap media sosial sangatlah mempengaruhi pola fikir dari masing-masingnya, maka dari itu penting dilakukan literasi yang benar terhadap informasi-informasi yang tersebar dinsetiap media sosial. Karena akan berpengaruh negatif jika literasi digital tidak di lakukan dengan benar oleh calon pemilih nantinya, terkhsus oleh pemilih pemula, karna akan mendapatkan informasi-informasi yang data nya tidak benar , sehingga takutnya akan bertpengaruh terhadap calon pemimpin di pilih dalam pemilihan tersebut, jika tidak diikuti dengan literasi digital yang cukup
Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dalam hal ini merupakan penyelenggara pemilu, juga tetap harus turun tangan dalam menyajikan informasi akurat dan bebas hoax.
Menurut Ahmad Shidqi, S.Th.I., M.Hum., Anggota KPU DIY hoax juga menyerang para penyelenggara pemilu.
"Seperti isu soal surat suara yang sudah dicoblos terlebih dahulu, padahal surat suara saja belum dicetak. Bagi KPU kami belajar dari pemilu tahun 2019," terangnya.
Ia menjelaskan ada dua langkah yang dilakukan KPU dalam menghadapi hoax, yakni membangun kontranarasi dan upaya penegakan hukum. Jika ada hoax terkait pemilu, pihaknya langsung berupaya mengalihkan isu tersebut melalui media sosial instansi.
"Begitu ada hoax, kita langsung counter di media -- media kita. Ada portal khusus anti hoax pemilu," tutur Ahmad Shidqi.
Serta yang tidak kalah pentinh adalah bagaimana penegakan hukum juga sangat penting untuk menimbulkan efek jera bagi para pembuat dan penyebar hoax terkait pemilu, serta menceggah berita hoaks tersebut tridak tersebar ke masyarakat.