Mohon tunggu...
Nurul Izzatur Rahmi
Nurul Izzatur Rahmi Mohon Tunggu... Lainnya - Pegiat Pemilu

Saya sangat hobi membuat tulisan-tulisan Karya Ilmiah.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Nurul Izzatur Rahmi : Pentingnya Peran Setiap Individu dalam Menjaga Keberlangsungan Asas Penyelenggaraan Pemilu

15 Maret 2023   01:57 Diperbarui: 15 Maret 2023   03:25 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"Nurul Izzatur Rahmi - Pegiat Pemilu" 

Kompasiana - Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Berkaitan dengan itu, pemilihan umum menjadi sangat penting karena sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat harus dilaksanakan berdasarkan asas-asas penyelenggaraan Pemilu yang diatur oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Sebagai negara demokrasi dengan ranking ketiga terbesar didunia, sudah semestinya penyelenggaraan Pemilu diindonesia berpengaruh terhadap penilaian indeks Demokrasi. 

The Economist Intelligence Unit (EIU) baru saja merilis laporan Indeks Demokrasi Dunia terbaru, EIU mengklasifikasikan negara-negara ke dalam empat kategori rezim, yaitu demokrasi penuh (full democracy), demokrasi cacat (flawed democracy), rezim hibrida (hybrid regime), dan rezim otoriter (authoritarian). 

Negara-negara dengan skor tertinggi yang disebut di atas dikelompokkan sebagai negara demokrasi penuh (full democracy), yakni negara dengan sistem kontrol pemerintahan baik, sistem peradilan dan penegakkan hukum baik, kinerja pemerintah baik, serta media massa yang beragam dan independen.

Dalam indeks EIU, Indonesia menduduki peringkat ke-52 dunia dengan skor 6,71. EIU juga mengelompokkan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang cacat (flawed democracy). 

Menurut EIU, negara dengan demokrasi cacat umumnya sudah memiliki sistem pemilu yang bebas dan adil, serta menghormati kebebasan sipil dasar. Namun, negara dalam kelompok 'cacat' ini masih memiliki masalah fundamental seperti rendahnya kebebasan pers, budaya politik yang antikritik, partisipasi politik warga yang lemah, serta kinerja pemerintah yang belum optimal.

Meski masih tergolong 'cacat', indeks demokrasi Indonesia sudah naik 12 peringkat dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat ke-64 dunia. Indeks Demokrasi EIU dihitung berdasarkan lima indikator, yaitu proses pemilu dan pluralisme, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil. Indeks ini berupaya memberi gambaran tentang keadaan demokrasi di 165 negara, yang mencakup hampir seluruh populasi global dan sebagian besar negara bagian di dunia.

Berkaca dari data diatas, sudah sewajarnnya Penyelenggaran Pemilu yang demokratis  berdasarkan pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil", demikian bunyi pasal tersebut. Asas-asas tersebut bukanlah hanya bacaan semata, melainkan menjadi sebuah kewajiban setiap warga negara untuk bersama-sama mewujudkannya dalam setiap tindakan dan perbuatan agar apa yang menjadi tujuan dari pemilu yang demokratis dapat tercapai. 

Peran setiap individu warga negara sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemilu yang demokratis sesuai dengan tujuan dan asas-asas penyelenggaraan pemilu. 

Setiap individu warga negara harus mengikuti dan ikut terlibat langsung dalam proses Tahapan-tahapan pemilu yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum agar proses perwujudan tujuan dan asas-asas penyelenggaraan pemilu dapat dijalankan dengan baik oleh penyelenggara pemilu di setiap tingkatan. Dengan demikian proses penyelenggaraan pemilu akan berjalan dengan baik sesuai asas-asas penyelenggaran pemilu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun