Mohon tunggu...
dodo si pahing
dodo si pahing Mohon Tunggu... Buruh - semoga rindumu masih untukku.

Keinginan manusia pasti tidak terbatas, hanya diri sendiri yang bisa mengatur bukan membatasi.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jangan Buat Framing Lagi

30 Desember 2019   17:19 Diperbarui: 30 Desember 2019   17:14 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi : alinea.id


Pagi hari seuasi sholat subuh pada tanggal 11 April 2017 publik Indonesia dihebohkan dengan kabar dianiayanya seorang penyidik KPK senior, Novel Baswedan. Praduga pun muncul dari berbagai kalangan, ada yang berkata jika NB mengalami persekusi karena sebagai orang yang harus bertanggung jawab pada seluruh korban yang dijebloskannya di penjara Karen kasus korupsi. Ada yang beropini masa lalu baswedan ketika masih menjadi Kasatriskim pada penanganan kasus pencurian sarang walet di Bengkulu. Hingga hubungan bak selebritis. Semua dicampur aduk dan dijadikan  berita manis oleh para jurnalis, bahkan buzzer antara kurun waktu 2017 hingga 2019.

Semua orang pun pasti yakin jika kasus ini akan cepat terungkap, tidak harus menunggu bulan dalam hitungan hari pastilah dapat diatasi. Namun sangat lama hingga kasus yang juga menghebohkan lainnya yaitu Ratna Sarompaet muncul menjelang pemilu 2018. Dan kasus ini sangat cepat diungkap, namun hingga peristiwa Hoax Ratna selesai karena pelakunya mengakui sendiri kemudian menjalani hukuman hampir setahun peristiwa NB belum juga ada titik terang.

Harus menunggu dua tahun telah berlalu,  dan pada akhir tahun 2019 dua pelaku penyiram air keras ke wajah NB dapat ditangkap. Dua orang pelaku itu berinisial RM dan RB sebagai anggota polisi aktif. Namun yang menarik perhatian dari ucapan yang sempat dikeluarkan oleh tersangka RB ketika dipindahkan dari Mapolda Jakarta menuju ke Kabareskrim adalah seolah-olah menyiratkan hanya hubungan ketidaksukaan.

"Saya tidak suka sama Novel Baswedan, karena dia pengkhianat!" Teriak RB. Tentu saja dari pernyataan itu unsur ketidaksukaan pada NB harus didalami lagi apakah itu benar sebagai pernyataan hanya ketidaksukaan sebagai sesama orang yang menjabat di kedinasan, kemudian kalah bersaing. Atau ketidaksukaan pada penanganan kasus yang merugikan keduanya. Atau ketidksukaan masalah pribadi. Semuanya masih samar. Jikalau hanya masalah pribadi kemudian dijadikan sumber berita seperti ada unsur pembunuhan karakter seseorang maka itulah gambaran kita pun sebenarnya telah bermain-main dengan angan sendiri  dalam menanggapi suatu peristiwa

Kata pengkhianat yang bisa diartikan perbuatan yang bertentangan dengan janji (KBBI). Ada makna lain jika kata khianat diucapkan oleh seorang anggota kepolisian, tentara, kejaksaan atau para personil yang dibesarkan oleh suatu institusi yang sangat menjunjung tinggi suatu janji. Karena janji adalah suatu kehormatan yang harus menjadi bagian nafasnya. Dan ketika seseorang yang sudah menjadi bagian dari militer sudah dikatakan pengkhianat maka ada kasus besar pada seseorang yang dikatakan itu.

Sebagaimana belum ditangkapnya NB framing-framing bermuculan hingga yang lebih dahsyat penolakan RUU KPK.  Dengan peristiwa demo yang  berakibat kerugian material dan material. Salah satu faktor  yang bisa dijadikan dasar para provokator adalah  lambannya penanganan Novel Baswedan sebagai penyidik KPK, lagi-lagi menurut mereka ada unsur Jenderal yang bermain di dalamnya. Bola-bola liar penanganan kasus NB yang tak kunjung selesai  selalu dipakai alasan untuk memperkuat pengaruh orang-orang disekeliling NB.

Bahkan ketika ditangkapnya para penyiram air keras ini rasa ketidakpuasan itu juga kembali muncul dari para kolega Novel sendiri. Dengan asusmsi yang ditangkap adalah para wayangya sementara dalangnya belum ditemukan. Bahkan asumsi itu juga semakin liar dengan tanggapan bahwa RM dan RB ini sengaja dikorbankan untuk melindungi dalang yang ada di balik kasus ini. Tak urung Novel pun menyatakan bahwa sejak lama sebenarnya dia tahu siapa yang melakukan kejahatan padanya.

Secara sengaja atau tidak framing pun kembali dibentuk oleh NB sendiri seolah-olah dia tidak puas dengan tertangkapnya RM dan RB ini. Mungkin maksudnya adalah agar dirinya selalu menjadi poros pemberitaan, dan berada pada pihak yang menjadi obyek akibat persengkokolan besar untuk menjatuhkan kridebelitasnya sebagai  penyidik senior di KPK. Lebih besar lagi dengan harapan pemerintah tidak melanjutkan usahanya mangesahkan Revisi UU KPK. Itu dulu sebelum akhirnya revisi  pun tetap disahkan.

Kalau bisa diumpamakan framing NB,  adalah seseorang naik mobil yang sedang tertidur. Tetiba mobil yang ditumpanginya  disrempet ia pun terbentur kepalanya benjol, penyerempetnya kabur. Setelah kejadian kecelakaan, ia memberikan statemen kepada media bukannya lapor ke polisi. Karena polisi tahu pelapor adalah orang penting segera ditindaklanjuti laporan itu. Dan usaha pelacakan itu berhasil pelaku penyerempetan ditangkap dan barang bukti berupa mobil keluaran tahun 2000-an. Bukannya senang malah ketidakpuasan yang tampak di rautnya, dia pun berstatemen kembali menurutnya mobil yang menyerempetnya  adalah mobil lebih mewah mungkin mobil sport seharga di atas lima milyar, bukan mobil aus gini kilahnya.

Framing-framing dengan berbagai bentuk seolah muncul kembali dengan ditangkapnya pelaku teror pada NB, tetapi polisilah yang memegang kendali untuk mengungkap segala motif-motif  yang ada di balik seluruh teka-teka yang sedikit-demi sedkit mulai menjadi jawaban. Bagi sebagian jawaban yang dimunculkan oleh kepolisian menyenangkan mungkin sebagian lagi akan beranggapan sebaliknya. Dan andaikan nanti teka-teki apa penyebab kasus ini terungkap tak ada lagi tanggapan lain selain fakta yang telah disodorkan oleh Polisi RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun