Mohon tunggu...
Ahmad Choliq
Ahmad Choliq Mohon Tunggu... Jurnalis - Sambal Terasi

Sambal Terasi ( Suka Membaca, menulis, terus berkreasi). Peringkat 100 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dampak Penentuan Tahun Baru Hijriah dengan Rukyat

13 Juli 2024   16:27 Diperbarui: 13 Juli 2024   16:39 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Olha Mulalinda

Oleh : Ahmad Choliq S.Ag

Kita semua tahu terutama bagi kalangan muslim untuk menentukan awal tahun baru hijrah, kemarin pemerintah menggunakan sistem rukyat (perihal melihat bulan tanggal satu untuk menentukan  permulaan hari).


 Hal ini dikarenakan pada tanggal 29 Besar ( Dzulqoidah) awan di beberapa daerah seperti Grobogan tempat tinggal penulis terlihat mendung sehingga dilakukanlah sistem rukyat. Hasil keputusannya adalah tahun baru  1 Muharram 1446 H jatuh pada hari Senin tanggal 8 juli 2024 M. Itu artinya doa akhir tahun dibaca Minggu sore 7 Juli 2024 M  setelah selesai salat Ashar dan doa awal tahunnya dibaca setelah salat  Magrib.


Kebijakan pemerintah ini menggemparkan kalangan muslim,  mengejutkan bahkan menjadi buah bibir dalam lingkungan masyarakat muslim. Pasalnya mereka telah menggelar acara membaca doa awal dan akhir tahun hijrah satu hari sebelum pemerintah menetapkan awal tahun baru hijriah jatuh hari Senin 8  Juli 2024.


Pada Sabtu sore 6 Juli,  banyak orang dewasa dan orang tua yang berduyun-duyun mendatangi masjid atau musola  untuk menunaikan salat jamaah Asar dan membaca doa akhir tahun bersama-sama.


Saat Magrib tiba, mereka juga semangat berduyun-duyun mendatangi masjid atau musola untuk salat berjamaah dan  setelahnya mereka membaca doa awal tahun yang dipimpin oleh sesepuh atau kiai yang mengimami salat Magrib.


Sebagian masjid atau musola ada yang tidak hanya membaca doa awal tahun saja, tapi juga dilengkapi dengan mujahadah. Seperti Masjid Jami' Baitus Salam 1 yang berada di desa Bakalan kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara. Dekat dengan tempat tinggal penulis.


Di masjid ini nazir masjid mengadakan mujahadah pada malam tahun baru hijriah. Di mulai dengan salat ba'diyah Magrib dua rakaat, lalu salat awwabin enam rakaat, salat tasybih dua rakaat barulah setelahnya membaca doa awal tahun yang dipandu oleh KH Ahmad Cholil selaku nazir Masjid sekaligus pengasuh pondok pesantren Al Falah Bakalan Kalinyamatan Jepara.


Berbeda dengan masjid Baitul Izah di dusun Sobotuwo desa Kronggen kecamatan Brati kabupaten Grobogan. Domisi penulis saat ini. Kalau disini  usai salat Magrib Imam langsung memimpin jamaah untuk membaca doa awal tahun.


Setelah itu    setiap kepala keluarga pulang ke rumah kemudian membawa nasi lengkap dengan lauk pauknya untuk di bawa ke masjid atau musola  yang menjadi zona wilayahnya ( bloknya), lalu diadakan pembacaan tahlilan dan doa. Selanjutnya makan bersama dengan apa yang telah dibawanya dari rumah.


Sudah doa bersama, mujahadah,  selametan, bahkan ada yang merelakan ayamnya disembelih untuk acara selametan malam tahun baru, eh tiba-tiba saja pemerintah melakukan rukyat untuk menentukan awal tahun baru hijriah dan mengatakan tahun baru hijriah baru jatuh pada hari Senin 8 Juli bukannya hari Sabtu 6 Juli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun