Mohon tunggu...
Ahmad Choliq
Ahmad Choliq Mohon Tunggu... Jurnalis - Sambal Terasi

Sambal Terasi ( Suka Membaca, menulis, terus berkreasi). Peringkat 100 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kenapa Makan Babi dan Minuman Keras Haram bagi Umat Muslim ? Inilah Jawaban Cerdas Habib Ja'far

27 Juni 2024   21:58 Diperbarui: 27 Juni 2024   22:00 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Grandyos Zafna / Foto Habib Husein Ja'ar.


Habib Husein bin Ja'far al Hadlor atau yang akrab disapa Habib Ja'far terkenal cerdas dalam memberikan sebuah jawaban atas sebuah pertanyaan persoalan keislaman.
Suatu ketika Habib Ja'far ditanya seseorang Bib kenapa dalam Islam babi itu haram ? Habib Ja'far memberikan jawaban ngejokes  (jawaban yang  mampu menimbulkan tawa atau guyonan).
"Biar populasi babi di dunia ini tidak habis. Karena kalau orang muslim makan babi, orang Kristen juga makan babi habis dong babinya."


Habib Ja'far juga pernah ditanya, bib kenapa minuman keras itu haram di dalam Islam ? Habib Ja'far lagi-lagi memberikan jawaban yang ngejokes.
"Karena dalam Islam minuman keras itu  dibilangnya minumannya setan. Kalau manusia meminum apa yang menjadi minumannya setan, kan kasihan setannya kehausan ?"
Orang yang bertanya berkata,  "Amazing ini jawaban yang saya cari."
Yang ingin disampaikan Habib Ja'far adalah 

"Kita tidak tahu celah di hati orang, dipikiran orang itu tidak tahu. Karena tugas kita hanya menyebarkan dengan tulus apa yang menurut kita benar dan baik. Kenanya bagaimana, kenanya dimana itu bukan urusan kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun