Mohon tunggu...
Nurul AuliaMijayanti
Nurul AuliaMijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - UPNVJ Political Science Student

Hi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Analisis Kasus Aksi "Mengecor" Kaki di Depan Istana Negara

31 Juli 2022   12:05 Diperbarui: 1 Agustus 2022   15:03 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

ANALISIS AKSI MENGECOR KAKI OLEH PETANI DI DEPAN ISTANA NEGARA

22 Maret 2018, sepuluh petani asal Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah melakukan aksi 'mengecor' kaki. Para petani asal Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah akhirnya berhasil menemui Presiden Jokowi di Istana Negara. Para petani asal Pegunungan Kendeng melakukan aksinya untuk meminta pencabutan izin tambang oleh PT Indocement yang membutuhkan 180 hektar lahan sehingga akan ada sekitar 300 sampai 400 rumah yang digusur karena pembangunan PT Indocement itu. PT Indocement adalah produsen semen terbesar kedua di Indonesia dalam hal pangsa pasar. 

Operasi Indocement tersebar di beberapa pabrik di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, yang terdiri dari total 13 pabrik. Pabrik Citeureup di Bogor (Jawa Barat) saat ini adalah salah satu pabrik semen terbesar di dunia dan mengoperasikan sembilan pabrik dengan kapasitas desain terpasang tahunan sebesar 11,9 juta ton semen.

Pasalnya aksi 'mengecor' kaki yang dilakukan petani bukan terjadi untuk pertama kalinya namun pada tahun 2016 aksi 'pengecoran' kaki sudah dilakukan petani didepan Istana Negara hasilnya Mahkamah Agung mengabulkan gugatan petani asal Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah untuk mencabut izin lingkungan dan penambangan pabrik PT Indocement di sekitar Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. 

Tidak hanya Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan petani tapi Presiden Jokowi juga memerintahkan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng. Hal yang membuat kecewa para petani asal Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah ini adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali mengeluarkan izin PT Indocement pada tanggal 23 Febuari 2017.

Dari kasus ini saya dapat menganalisa adanya keinginan para petani asal Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah yang melakukan aksi 'mengecor'kaki adalah karena mereka menolak pembangunan pabrik semen dengan lahan yang dibutuhkan hingga 180 hektar. 

Para petani mengibaratkan kaki yang mereka 'cor' adalah masyarakat disekitar Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah yang akan terkena dampak dari pembangunan PT Indocement akan menderita dan sengsara. Karena nantinya pertanian akan hancur, mata air yang sudah tercemar, dan sumber daya alam yang akan habis jika digunakan untuk kegiatan pabrik PT Indocement terus-menerus.

Pendekatan yang digunakan dalam kasus ini adalah pendekatan Institusionalisme Baru. Institusionalisme Baru adalah pendekatan yang meliputi beberapa pendekatan lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengetahuan lain seperti sosiologi dan ekonomi. Institusionalisme Baru memliki aspek yang beragam dan bervariasi.

Misalnya, Institusionalisme Baru sosiologi, Institusionalisme Baru ekonomi, dan lain sebagainya. Disebut Institusionalisme Baru karena merupakan penyimpangan dari Institusionalisme Lama. Institusionalisme Lama mengupas lembaga-lembaga kenegaraan seperti apa adanya secara statis. 

Sementara Institusionalisme Baru melihat Institusi negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah suatu tujuan tertentu. Institusionalisme Baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behaviorlis yang melihat politik dan kebijakan publik sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau massa, pemerintahan sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu. 

Institusi adalah oraganisasi yang tertata melalui pola perilaku yang diatur oleh peraturan yang telah diterima sebagai standar. Warga masyrakat menginginkan peraturan-peraturan itu dilaksanakan dan untuk itu membentuk beberapa institusi untuk melaksanakan kepentingan kolektif. Ada bermacam-macam institusi: ada yang membuat peraturan, ada yang melaksanakan peraturan, ada yang memberi hukuman kepada mereka yang melanggar peraturan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun