Mohon tunggu...
Nurul Khasanah
Nurul Khasanah Mohon Tunggu... Dosen - Mahasiswa dan Dosen

Mahasiswa S3 Prodi Ilmu Pendidikan Bahasa Universitas Negeri Semarang dan Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Ponorogo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hybrid Learning Vs Blended Learning: Metode Pembelajaran di Masa Pandemi

16 November 2021   13:15 Diperbarui: 16 November 2021   13:40 2377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak merebahnya corona virus-19 (Covid-19) yang berasal dari daerah Wuhan China pada akhir 2019 dan terdeteksi masuk Indonesia pertama kali pada 2 Maret 2020 sampai menjelang akhir 2021 belum ada tanda-tanda virus tersebut musnah dari kehidupan manusia. Ini berarti bahwa masyarakat Indonesia selama hampir dua tahun hidup berdampingan dengan virus ini. 

Upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, serta pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang sangat massive menunjukkan hasil yang memuaskan.

Dengan adanya penurunan kasus positif dan kematian akibat infeksi Covid-19 serta kebutuhan akan pembelajaran tatap muka, maka empat Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam  Negeri) tertanggal 8 April 2021 menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: 23425/A5/HK.01.04/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

Di antara keputusan bersama tersebut berisi tentang peyelenggaran pembelajaran di masa covid-19 dilakukan dengan dua cara yaitu pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan/atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dengan kata lain, sekolah bisa memilih antara PTM terbatas atau PJJ ataupun menggabungkan antara PTM terbatas dengan PJJ.

Dalam PTM terbatas serta PJJ, ada dua metode pembelajaran yang bisa digunakan yaitu hybrid learning dan blended learning. Tulisan ini akan mengulas tentang apa itu hybrid learning dan blended learning serta kelebihan dan kekurangan masing-masing metode dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.

Pengertian hybrid learning dan blended learning

Beberapa ahli ada yang mengatakan bahwa kedua metode tersebut memiliki arti yang sama. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa dua metod tersebut berbeda. Tulisan ini berpihak kepada pendapat yang menyataan ada perbedaan makna antara dua metode tersebut.

Hybrid learning adalah perpaduan antara pengajaran tradisional dan pengajaran online dalam satu waktu. Beberapa siswa hadir di kelas secara langsung, sementara yang lain dapat bergabung dari jarak jauh melalui media online. 

Siswa yang mengikui pembelajaran jarak jauh, bisa memanfaatkan berbagai macam media virtual conference seperti Zoom, Jitsi, atau Google Meet sesuai dengan kesepakatan antara guru dengan siswa (Deignan, 2021). 

Sedangkan blended learning adalah metode yang menggabungkan antara pertemuan antara guru dan murid, baik dengan bertemu secara langsung di sebuah kelas ataupun melalui aplikasi, dan juga pengajaran dengan memanfaatkan media online (Google Classroom, Moodle, Microsoft Teams, Quizizz, Kahoot, dll.)

Kelebihan dan kukurangan hybrid learning dan blended learning di era pandemi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun