Mohon tunggu...
Nurul Hidayati
Nurul Hidayati Mohon Tunggu... Dosen - Psychologist

Ordinary woman; mom; lecturer; psychologist; writer; story teller; long life learner :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mematahkan Rantai Kekerasan, Mulai dari Saya, dari Hal Kecil, dari Sekarang

11 Juli 2016   05:13 Diperbarui: 11 Juli 2016   06:22 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kita semua tahu bahwa kekerasan itu bak lingkaran setan. Anak korban kekerasan, berpotensi kelak di masa depan menjadi pelaku kekerasan. Anak korban tindak kekerasan seksual, berpotensi menjadi korban berulang, maupun menjadi pelaku tindak kekerasan seksual.

Angka-angka kekerasan terhadap anak yang disuguhkan media kepada kita, kian memprihatinkan saja. Para punggawa komisi perlindungan anak Indonesia, terus bekerja keras. Namun korban terus berjatuhan. Sedih, memang. Namun dengan berdiam diri, tidak menjadikan kita lebih baik.

Bukan tidak adanya orang-orang baik, yang menjadikan kejahatan merajalela. Namun, diamnya orang-orang baik.

Jadi, apa yang perlu kita lakukan? Kita setidaknya bisa mengambil langkah sederhana ini.

(1) Mulai dari saya (menghentikan kekerasan)

(2) Mulai dari hal kecil, dan

(3) Mulai sekarang juga

Seringkali, korban kekerasan yang sebagian menjelma menjadi pelaku, menemukan justifikasi pada masa lalu mereka. "Saya dulu juga dipukuli Bapak saya, anak sekarang memang manja!" sergah sang pelaku KDRT, melegalisasi kekerasan yang ia lakukan.

Maka, kembalilah ke 3 rumus sederhana di atas.

"Ya, mulailah dari dirimu!"

Dengan demikian, kamu menjadi seorang yang bebas. Mandiri. Tidak tersandera oleh pengalaman buruk masa lalumu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun